59 Rekening Milik FPI Diblokir, PPATK: Total Uang Ratusan Juta

59 Rekening Milik FPI Diblokir, PPATK: Total Uang Ratusan Juta

6 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi dan aktivitas pada 59 rekening Front Pembela Islam (FPI).

Melansir dari detikcom, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M Natsir Kongah menyebutkan landasan dari tindak penghentian sementara tersebut.

“Sampai dengan hari ini (5/1/2021), sesuai Pasal 40 ayat (3) Perpres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 (lima puluh sembilan) berita acara penghentian transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya,” ujarnya Rabu (6/1/2021).

Selanjutnya, menurut Natsir, total uang dalam puluhan rekening milik FPI itu berjumlah ratusan juta rupiah namun, ia belum merincinya.

Ia juga mengatakan bahwa pembekuan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Natsir menambahkan pembekuan tersebut juga sesuai dengan kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Hingga saat ini, PPATK masih melakukan penelusuran dan transaksi di rekening FPI.

“Saat ini, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh UU tersebut, PPATK tengah melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan.

Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK juga telah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI,” tandasnya.

(Mel/Mel)