Aksi Pembunuhan Gadis Dayak Berbuntut Panjang, Orang Madura di Kutai Barat Terancam

Aksi Pembunuhan Gadis Dayak Berbuntut Panjang, Orang Madura di Kutai Barat Terancam

9 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aksi pembunuhan gadis Dayak bernama Madelin Sumual (20) oleh seorang pria asal Madura berinisial MM (21) di Kutai Barat, Kalimantan Timur berbuntut panjang.

Berdasarkan hasil sidang adat, Kamis (4/2/2021), MM harus membayar denda sebanyak 4.120 antang atau guci senilai Rp1.648.000.000 dengan rincian Rp 400 ribu per guci.

Selain itu, MM juga harus membayar biaya prosesi Parap Mapui hingga Kenyau Kwangkai atau adat kematian Suku Dayak Benuaq mulai tingkat 1 sampai tinggat selanjutnya senilai Rp 250 juta.

Kepala Lembaga Adat Besar Kutai Barat, Manar Dimansyah Gamas menuturkan pihaknya memberi watu 6 bulan untuk MM.

Jika dalam kurun waktu tersebut MM belum membayarnya, maka seluruh orang Madura yang ada di Kutai Barat harus angkat kaki.

Sementara itu, melansir dari INDOZONE, Selasa (9/2/2021), Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo meminta masyarakat untuk menahan diri.

“Ini murni kriminal,” kata Irwan menambahkan, Selasa (2/2/2021).

MM nekat melakukan pembunuhan karena korban menolak menerima ajakannya untuk berhubungan badan.

Mirisnya lagi, saat itu korban tengah dalam keadaan hamil muda.

Akibat perbuatannya tersebut, MM terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

(Leo/Nov).