Nasib Anak-Istri, Usai Ardi Dipenjara Gegara Pakai Uang Salah Transfer BCA, Semua Ikut Sedih

Nasib Anak-Istri, Usai Ardi Dipenjara Gegara Pakai Uang Salah Transfer BCA, Semua Ikut Sedih

9 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Ujung dari kasus salah transfer oleh bank BCA ke no rekening salah satu nasabah adalah mendekamnya Ardi Pratama di penjara.

Ardi menjadi tersangka dalam kasus ini lantaran ia menggunakan dana salah transfer tersebut untuk kebutuhan dan membayar utang.

Makelar mobil itu menggunakan dana tersebut karena mengira uang salah transfer merupakan komisi dari penjualan mobil.

Ternyata uang itu adalah uang salah transfer dari seorang petugas back office BCA KCP Citraland berinisial NK. 

Imbasnya, istri dan tiga anak Ardi yang rata-rata masih berusia balita kini harus terseok-seok untuk bertahan hidup.

Bahkan mereka mengandalkan bantuan tetangga untuk bisa makan.

Berdasarkan informasi dari Tio Budi Satrio, adik kandung Ardi, kakaknya itu memiliki anak sulung berusia 5 tahun, kemudian anak keduanya berusia 4 tahun dan si bungsu berusia 2 tahun.

Sedangkan sang istri, Devi, tidak bekerja karena harus menjaga anak-anaknya.

Sehingga setelah Ardi sebagai tulang punggung keluarga mendekam di penjara karena kasus salah transfer ini keluarganya tidak lagi memiliki pemasukan.

Kondisi makin memburuk setelah ketiga anak Ardi sempat mengalami sakit dan harus berobat ke dokter namun tidak bisa karena tidak memiliki uang.

Sang anak sulung yang seharusnya masuk ke taman kanak-kanak juga tidak bisa bersekolah lantaran kondisi orangtuanya.  

Tak hanya itu, istri Ardi harus bergantung pada pinjaman dan bantuan tetangga hingga keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.

Sebelumnya, Ardi sempat berusaha mengembalikan uang namun pihak bank malah menolak.

Ardi pun dilaporkan ke polisi oleh NK karena dianggap melanggar Pasal 855 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010. 

Hal ini pun membuat keluarga Ardi kebingungan pasalnya bank justru terkesan menghalang-halangi niat Ardi yang ingin mengembalikan uang. 

“Mohon dipertimbangkan lagi, sebelumnya bulan Oktober, kami sudah berniat baik untuk mengembalikan utuh, full. Tapi nyampek BCA malah ditolak dan diarahkan langsung ke personal,” kata Tio dikutip dari Kontan.co.id.

Tanggapan Pihak BCA

Sementara itu, menurut Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn, BCA menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Ia juga menegaskan berdasarkan Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 nasabah wajib mengembalikan uang salah transfer. 

Kemudian Hera memastikan, BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengaku pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dua kali sejak salah transfer itu terjadi. 

(Leo/Mel)