Bansos Disunat Rp500 Ribu, Pegawai Desa Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Bansos Disunat Rp500 Ribu, Pegawai Desa Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

15 Mei 2020 Off By MAX ALVIAN

NESIATIMES.COM – Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait pemotongan bantuan sosial di Desa Buluduri, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Tersangka merupakan perangkat desa.

“Tersangkanya satu orang, perangkat desa atas nama Eni br Aritonang,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh, Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Iptu Donni menyebut kejadian ini berawal saat tersangka melakukan pemotongan bansos warga secara sepihak. Tersangka, kata Donni, melakukan pemotongan agar dapat dibagikan kepada warga yang tidak dapat bantuan.

“Uang itu masih di lingkup desa tersebut. Jadi rencananya atas kebijaksanaan pengurus desa ini, 59 orang yang mendapat bantuan sosial tunai mau diratakan oleh oknum ini. Ini kebijaksanaan yang salah,” ucapnya.

Donni menjelaskan, ada seorang warga yang tidak senang dana bansos yang diterimanya dipotong. Warga tersebut kemudian membuat laporan ke polisi.

“Ada masyarakat Desa Buluduri ini atas nama Togu Sinaga, dia keberatan. ‘Saya harusnya kan dapat Rp 600 ribu, kenapa hanya Rp 100 ribu’. Jadi dia membuat laporan pengaduan, kita terima,” imbuhnya.

Tersangka dikenai pasal pemerasan. Polisi juga sedang memeriksa soal keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

“Tindak pidana korupsi tidak terpenuhi. Perkaranya ini jadi pemerasan ya, 368. Jadi untuk keterlibatan, Pasal 55 dan 56 turut serta masih didalami oleh Polres,” jelasnya

Kepada tersangka belum dilakukan penahanan karena mendapat jaminan. Oknum yang melakukan penjaminan kepada tersangka adalah Kepala Desa Buluduri, Osaka Sihombing.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan warga Dairi memprotes jumlah bantuan sosial (bansos) yang diterimanya beredar dan membuat heboh. Polisi mengatakan saat ini ada tujuh orang yang ditangkap untuk proses penyelidikan dugaan pemotongan bansos itu

Dilihat dari video, Rabu (13/5), Terlihat salah satu ibu-ibu berbicara dalam bahasa daerah. Dia terdengar menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jumlah bansos yang dijanjikan senilai Rp 600 ribu, tapi dia hanya menerima Rp 100 ribu.

Protes itu disebut disampaikan warga Desa Buluduri di Kantor Camat Lae Parira, Dairi, Sumut. Pihak kepolisian pun membenarkan peristiwa tersebut.

BERIKUT VIDEONYA: