Berani Mencoreng Nama Baik Polri, Kombes Rifa’i: Tidak Ada Ampun
23 Februari 2021NESIATIMES.COM – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menginstruksikan seluruh anggota untuk melakukan tes urine.
Hal itu, sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengungkapkan agar para anggota benar-benar mematuhi aturan tersebut.
Polda Kalsel tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada ampun bagi polisi yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” tegasnya, Senin (22/2/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.
Kemudian, Rifa’i menyatakan bahwa pimpinan tidak akan memberi toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik Polri.
Maka dari itu, ia mengingatkan agar para anggota Polri tidak membuat pelanggaran sekecil apapun apalagi terlibat narkoba.
Lebih lanjut, Bidang Propam Polda Kalsel akan langsung memproses anggota yang terbukti hasil tes urinnya postitif narkoba untuk penjatuhan sanksi.
Sebelumnya, Kapolri telah menerbitkan telegram yang berisi intruksi untuk seluruh anggota Polri wajib menjalani tes urine.
Hal tersebut merupakan buntut dari tertangkapnya mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang berpesta sabu bersama belasan anggotanya ketika masih menjabat.
(Mel/Rah).