Diduga Pungli Uang Perpisahan, Kepsek & Bendahara Ditangkap Polisi

Diduga Pungli Uang Perpisahan, Kepsek & Bendahara Ditangkap Polisi

13 Juni 2020 Off By YAARO

NESIATIMES.COM -Tim Saber Pungli Polres Banjar menangkap kepala dan bendahara SMP Negeri 2 Banjar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (12/6/2020). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli.

“Tim OTT UPP Saber Pungli Kota Banjar bergerak menuju salah satu SMP Negeri yang dikabarkan sedang melakukan pungutan kepada siswa kelas 9 untuk pembayaran acara perpisahan, uang akhir tahun, biaya photocopy, beli map, photo, penulisan ijazah sebesar Rp 350 ribu per siswa dengan jumlah siswa kelas 9 adalah 242 orang,” kata Ketua Tim Saber Pungli sekaligus Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmulloh, seperti dikutip dari Detikcom.

Kepala SMP Negeri 2 Banjar, AHG, berkilah pungutan Rp 350 ribu itu merupakan hasil kesepakatan dengan Komite Sekolah. Ia merinci uang sebesar Rp 200 ribu itu disebutnya sebagai biaya personal, diperuntukkan untuk sampul ijazah, laminating, dan lainnya. Sisanya sebesar Rp 150 ribu, menurut dia, memang akan digunakan untuk biaya perpisahan.

Ketua Tim Saber Pungli sekaligus Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmulloh (Sumber: Istimewa)

Padahal, kata Ade, acara perpisahan SMP sudah dibatalkan karena situasi pandemi COVID-19 Sedangkan biaya keperluan untuk raport dan ijazah sudah dicover oleh dana BOS.

“Sesungguhnya masalah pungutan di dunia pendidikan sudah jelas dilarang. Salah satu peraturan adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid,” ungkap Ade.

Hasil OTT tersebut, menciduk AHG selaku kepala sekolah dan ER Selaku bendahara sekolah. Selain itu diamankan pula uang tunai sebesar Rp 2,6 juta, catatan penerimaan dan pengeluaran serta surat-surat lain sebagai barang bukti.

Para pelaku masih diminta keterangan lanjutan (Sumber: Istimewa)