Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana BLT UMKM 2,4 Juta

Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana BLT UMKM 2,4 Juta

18 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta akan berlangsung hingga 31 Januari 2021.

Untuk dapat menjadi penerima bantuan BLT ini terdapat beberapa syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD

Pencairan BLT UMKM ini sendiri dapat melalui beberapa bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sesuai dengan bank yang digunakan penerima bantuan.

Bagi nasabah UMKM BRI dapat melakukan pengecekan data penerima BLT secara online melalui e-form BRI sebelum mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT.

Adapun tata cara mengecek data penerima BLT UMKM menggunakan NIK KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

Screenshot laman https://eform.bri.co.id/bpum. (Sumber: https://eform.bri.co.id/bpum).
Screenshot laman https://eform.bri.co.id/bpum. (Sumber: https://eform.bri.co.id/bpum).

Jika data berhasil masuk, di halaman berikutnya Anda akan mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam penerima bantuan atau tidak.

Screenshot hasil cek data. Dengan hasil bukan penerima bantuan. (Sumber: https://eform.bri.co.id/bpum).
Screenshot hasil cek data dengan hasil bukan penerima bantuan. (Sumber: https://eform.bri.co.id/bpum).

Di samping itu, BRI juga akan menginformasikan penerima BLT UMKM melalui SMS.

Kemudian, berikut ini cara untuk mencairkan BLT UMKM bagi nasabah BRI:

1.     Nasabah yang layak akan menerima SMS dari BRI yang menginformasikan bahwa ia terpilih sebagai penerima BLT UMKM.

2.     Jika mendapat SMS dari BRI, segera hubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan BLT UMKM.

3.     Sebelum pergi ke salah satu cabang BRI untuk mencaikan BLT UMKM, siapkan terlebih dulu beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Identitas Diri
  • Kartu ATM
  • Buku tabungan
  • Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerima dana banpres yang tersedia di BRI.

4.     Untuk yang belum memiliki rekening BRI tenang saja, Anda dapat mencetaknya terlebih dulu di kantor cabang BRI dengan membawa KTP serta bukti SMS.

Sekadar informasi, seluruh proses pencairan BLT UMKM bersifat gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun.

(Leo/Mel)