Dipolisikan atas Dugaan Rasisme ke Suku Minang, Natalius Pigai Angkat Bicara

Dipolisikan atas Dugaan Rasisme ke Suku Minang, Natalius Pigai Angkat Bicara

2 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Natalius Pigai mempertanyakan dasar hukum atas laporan terhadapnya terkait dugaan rasisme ke suku Minang.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menuturkan hukum tidak bisa mengadilinya lantaran cuitan di akun Twitter-nya adalah sebuah analisa atau opini.

Pigai mengaku memiliki kapasitas sebagai aktivis civil society Indonesia sehingga bisa melakukan analisa.

Melansir dari detikcom, Selasa (2/2/2021), Pigai mengungkapkan cuitan tersebut bermaksud untuk mengomentari pernyataan Puan Maharani.

Menurutnya, pelapor seharusnya mempidanakan Puan Maharani terkait pernyataannya tentang ‘Semoga Sumbar dukung negara Pancasila’.

“Saya menganalisis pandangan Puan Maharani, harusnya mereka pidanakan Ibu Puan,” tuturnya.

Pigai mengaku memberikan komentar lantaran mendengar perumpamaan jika tidak Pancasilais, maka tidak bisa jadi presiden.

Di samping itu, Pigai turut menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan kata ‘budak’ seperti yang pelapor tudingkan.

Laporan bernomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tersebut dilayangkan oleh Aznil pada Senin (1/2/2021) ke Bareskrim Polri.

Sementara itu, Pigai yakin bahwa pihak Bareskrim akan bisa melakukan penanganan terhadap kasus tersebut secara profesional.

(Mel/Rah).