Ingin Lanjutkan Sekolah, Anak Yatim Ini Malah Ditolak Pihak SMAN 4 Kota Tangerang

Ingin Lanjutkan Sekolah, Anak Yatim Ini Malah Ditolak Pihak SMAN 4 Kota Tangerang

27 Juli 2019 Off By Redaksi

KOTA TANGERANG – Seorang anak yatim termenung dan terlihat putus asa saat mengetahui niat untuk bisa bersekolah di SMAN 4 Kota Tangerang kandas.

Muhamad Ikhwan seorang anak piatu tidak diterima dengan beribu alasan di SMAN 4 Kota Tangerang Kelurahan Marga Sari Kecamatan Karawaci.

Penerimaan siswa PPDB ajaran baru 2019 /2020 di SMAN 4 Kota Tangerang diduga keras tebang pilih, hal ini dapat buktikan dengan tidak diterimanya Muhamad Ikhwan yang merupakan seorang yang berstatus anak yatim.

Salah satu LSM LP3NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang mengupayakan dan turut membantu seorang anak yatim ini masuk ke SMAN 4 Kota Tangerang menjelaskan bahwa Muhamad ikhwan merasa kecewa karena tidak bisa lolos di sekolah impiannya.

Padahal Muhamad salah satu anak yatim yang seharusnya mendapatkan pertimbangan dari pihak sekolah untuk selanjutnya mengatur waktu belajar disposisi sekolah wajib belajar agar mendapatkan sekolah negeri yakni di SMAN 4 Negeri Kota Tangerang.

Penerimaan siswa baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020 dicederai dengan ditolaknya siswa yatim yang sudah mendaftarkan diri melalui pihak panitia PPBD.

Sementara itu, Plt kepala sekolah SMAN 4 yg juga sebagai ketua MMKS Kota Tangerang ketika ingin dikonfirmasi sangat sulit untuk ditemui dan selalu menghindar serta menghilang tanpa diketahui keberadaannya.

“Kami tentunya sangat menyesalkan sekali tindakan pihak penyelenggara PPDB yg telah menolak seorang anak yatim yang mau bersekolah ditempat tersebut, ini kami anggap sudah melanggar aturan dengan menjegal hak sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan pelayanan pendidikan”. Ungkap Ujang Umar Ketua LP3NKRI.

Selanjutnya mendapat informasi seperti ini, awak media datang kerumah calon peserta dindik Muhamad Ikhwan Al Farisi seorang anak yatim yang notabenenya orang yang kurang mampu.

Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten memperhatikan hak anak yang secara ekonomi tidak mampu untuk bisa mendapatkan pendidikan di tempat favoritnya. Tidak hanya memperhatikan anak yang berasal dari keluarga yang ekonominya menengah ke atas.

Dalam hal ini, meminta kepada Dinas Provinsi Banten dan Inspektorat untuk lidik ulang dan berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat khususnya di dunia pendidikan sehingga Kalangan masyarakat yang kurang mampu dapat tersentuh dan merasakan keadilan di Negara NKRI ini.

 

(EFG/Lanang MPP)