Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182, Segini Besarnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182, Segini Besarnya

17 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan bagi 17 dari 62 korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Berdasarkan data manifes, pesawat produksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Kemudian, ahli waris dari korban yang telah teridentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri akan menerima santunan senilai Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. 

Penyerahan akan melalui Amos Sampetoding di Jakarta dan Kepala PT Jasa Raharja masing-masing provinsi bersama instansi terkait dan Forkompinda setempat melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris.

“Atas langkah tersebut, hari ini Sabtu (16/1/2021) Jasa Raharja menyerahkan santunan secara serentak di 4 Propinsi yaitu Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Riau kepada 5 ahli waris korban yang diumumkan teridentifikasi pada hari Jumat (15/1/2021),” Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding dikutip dari Antara.

Berikut ini daftar penerima santunan dan ahli warisnya:

  • Okky Bisma (pramugara) kepada istrinya, Aldha Refa;
  • Fadli Satrianto kepada ayahnya;
  • Khasanah kepada suaminya;
  • Asy Habul Yamin kepada istrinya;
  • Indah Halimah Putri kepada orang tuanya;
  • Agus Minarni kepada anaknya;
  • Pipit Piyono kepada istrinya;
  • Yohanes Suherdi kepada istrinya;
  • Ricko kepada istrinya;
  • Supianto kepada orang tuanya;
  • Ikhsan Adhlan Hakim kepada orang tuanya;
  • Mia Tresetyani Wadu (pramugari) kepada orang tuanya;
  • Isti Yudha Prastika (pramugari) kepada suaminya;
  • Dinda Amelia kepada orang tuanya;
  • Rahmawati kepada anaknya;
  • Toni Ismail kepada anaknya;
  • Putri Wahyuni kepada anaknya.

Namun, belum ada keputusan yang jelas terkait dengan 2 penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang menggunakan identitas palsu.

2 penumpang itu yakni Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro, sepasang kekasih yang berencana akan menikah. 

Teofilus Lau Ura meminjam KTP milik Felix Wenggo, sedangkan Selvin Daro meminjam KTP milik Sarah Beatrice Alomau.

(Leo/Mel)