Kecewa Dengan Jokowi, Sejumlah Pimpinan KPK Kembalikan Mandat

Kecewa Dengan Jokowi, Sejumlah Pimpinan KPK Kembalikan Mandat

14 September 2019 Off By Redaksi

JAKARTA – SejumlahPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikap mereka terhadap polemik yang membelit lembaga anti rasuah ini dalam beberapa hari terakhir.

Terlebih soal revisi undang-undang KPK yang tiba-tiba disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, sampai saat ini jajaran pimpinan tidak mengetahui apapun tentang isi revisi Undang-Undang KPK itu.

“Maka kami pimpinan yang bertanggung jawab menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI,” kata Agus, Jumat (13/9/2019).

Agus mengatakan, KPK menanti instruksi Presiden soal kelanjutan operasional lembaga anti korupsi ini. Apakah Presiden masih mempercayai mereka sampai Desember nanti atau bagaimana?

“Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden, dan menjawab isu-isu yang tidak bisa kami jawab.” kata Agus.

Saat konferensi pers tersebut, Agus didampingi Wakil KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang.

Sementara itu, 2 orang wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Mawarta tak terlihat.