Kombes Yusri Yunus Beberkan Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma, Polisi Temukan Ini

Kombes Yusri Yunus Beberkan Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma, Polisi Temukan Ini

8 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian kembali menangkap Ridho Rhoma terkait kasus narkoba, Kamis (4/2/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut penuturan Yusri, penangkapan bermula dari pengembangan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Setelah itu, aparat kepolisian lantas menangkap Ridho Rhoma di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan bersama tiga rekannya.

Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan tersembunyi dalam bekas bungkus rokok.

“Terdapat saudara MR (Ridho Rhoma) ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir,” terang Yusri, Senin (8/2/2021) seperti dikutip dari suara.com.

Kemudian, pihaknya membawa tiga orang tersebut ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yusri mengungkapkan berdasarkan hasil uji tes urine, Ridho Rhoma positif amphetamin dan metamentamin.

Sementara itu, dua rekan Ridho Rhoma lainnya saat ini masih berstatus saksi lantaran hasil tes urinnya negatif.

(Mel/Nov).