Kronologi Penangkapan 7 Begal Sadis di Bekasi, Polisi: Ada yang di Bawah 18 Tahun

Kronologi Penangkapan 7 Begal Sadis di Bekasi, Polisi: Ada yang di Bawah 18 Tahun

29 Desember 2020 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polisi berhasil meringkus 7 dari 8 begal sadis yang beraksi di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara pekan lalu.

Saat beraksi, kelompok yang menamakan dirinya geng motor “Akatsuki 2018” tersebut membunuh seorang pengendara motor.

Melansir dari KOMPAS.com, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan sejumlah anggota kelompok begal tersebut masih di bawah umur.

“Ada yang di atas 25 tahun, tapi bahkan ada yang di bawah 18 tahun,” papar Wijonarko, Senin (28/12/2020).

Selanjutnya, polisi akan melakukan penyidikan terhadap 7 orang pelaku dan mereka terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Di samping itu, Wijonarko mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial F pada Jumat (25/12/2020).

Kemudian berdasarkan pengembangan lebih lanjut, pihaknya meringkus 3 pelaku lainnya di Jakarta Selatan.

“Lalu pada Minggu (27/12/2020), kita mengamankan 3 pelaku lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wijonarko mengatakan satu pelaku begal lainnya masih buron hingga kini.

Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dan 2 bilah celurit.

(Mel/Nov)