Lagi! PHK Besar-besaran Terpa Department Store Hingga Pabrik Sepatu

Lagi! PHK Besar-besaran Terpa Department Store Hingga Pabrik Sepatu

12 November 2020 Off By MISIATI

NESIATIMES.COM – Department Store di bawah naungan MAP Group telah melakukan pemotongan gaji secara sepihak dan berencana melakukan PHK ratusan karyawan.

Ketua Bidang Hukum Serikat Pekerja Industri Ritel, Onny Assad mengatakan, sebanyak 2.500 karyawan SOGO sudah mengalami pemotongan gaji sepihak.

“Di SOGO sendiri ada 2.500 yang dipotong gajinya. Yang dirumahkan untuk dirancang PHK ada sekitar 300 orang. Itu jumlah hanya SOGO saja, untuk MAP Group mungkin lebih besar lagi,” ujar Onny Kamis (12/11/2020), seperti dikutip dari detikcom.

Manajemen sempat melayangkan surat kepada karyawan, mereka meminta karyawan sukarela mengajukan PHK kepada perusahaan dan akan mendapatkan imbalan 1 kali PMTK.

Onny menyayangkan, pandemi Covid-19 terkadang menjadi kambing hitam bagi pengusaha untuk mengambil tindakan sepihak sehingga terlihat melampaui dan melanggar peraturan tenaga kerja.

Serikat pekerja telah beberapa kali menyurati manajemen untuk membicarakan keputusan yang dianggap melanggar hukum tersebut.

“Serikat pekerja menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh manajemen sekarang adalah karena manajemen tidak menjalankan Manajemen Perusahaan Secara Baik terutama menjalankan ketentuan pasal 70 UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang mewajibkan untuk menyimpan dana cadangan sebesar 20% dari keuntungan yang diperoleh tiap tahun buku yang akan digunakan sebagai antisipasi kerugian yang mungkin akan dialami di kemudian hari dan tidak mau mengerti tentang Tanggung Jawab Sosial sebagaimana yang diamanahkan oleh pasal 74 UUPT tersebut,” ucapnya.

PHK Massal Pabrik Sepatu di Cikupa, Tangerang.

Selain itu, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal juga terjadi di sebuah pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang.

Sebanyak 1800 karyawan di pabrik tersebut hanya akan bekerja hingga akhir November 2020 saja.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra membenarkan hal tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut, Hendra enggan menyebut nama pabrik yang dimaksud.

Informasinya PHK tersebut akibat perusahan menelan kerugian karena nihil pesanan ke pabrik selama pandemi Covid-19.

Namun, Hendra memastikan mereka akan mendapat pesangon dari pabrik tersebut.

Kemudian, Disnaker Tangerang rencananya akan mendaftarkan korban-korban PHK tersebut ke program pemerintah.

(MEL/MIS)