Mahfud MD: Kalau Korupsi Tambang Hilang, 1 Orang Dapat Rp20 Juta/Bulan

Mahfud MD: Kalau Korupsi Tambang Hilang, 1 Orang Dapat Rp20 Juta/Bulan

12 Januari 2020 Off By MAX ALVIAN

JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi pertambangan bisa dihilangkan. Kesimpulan itu didapat berdasarkan data yang dirilis KPK pada 2012.

“Seumpama korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan, setiap kepala orang Indonesia mendapat uang gratis dari negara Rp 20 juta tiap bulan. Begitu kayaknya. Belum lagi korupsi di bidang lainnya, kehutanan, kelautan, wah kaya sekali kita ini,” kata Mahfud, seperti dikutip detikcom, Minggu (12/1/2020).

Mahfud mengatakan kalau perilaku korupsi ada di dalam pemerintahan maka itu akan mempersulit pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau Anda bekerja di birokrasi pemerintahan, Anda mau sewenang-wenang, Anda mau mempersulit pelayanan kepada masyarakat, itu akan ditinggal,” ucap dia.

Mahfud juga menceritakan pengalamannya bertemu orang Indonesia di Singapura. Orang Indonesia itu mengeluhkan korupsi di Indonesia sehingga berdampak buruk terhadap dunia bisnis.

“Begini Saudara-saudara, saya baru dari Singapura waktu sebelum diangkat jadi menteri, ketemu orang Indonesia di sana, kemudian ditanya, ‘Apa yg menjadi keluhan?’ Orang banyak di sana, orang Indonesia berbisnis di sana. Katanya, ‘Pak, birokrasi di Indonesia korup. Kita usaha di sana dipersulit.’ Oleh sebab itu, banyak sekali bisnis-bisnis yang besar di Indonesia itu legal standing-nya didaftarkan di Singapura,” kata dia.

(EFG/MAX)