Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemda dan Kepsek

Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemda dan Kepsek

2 Februari 2020 Off By Redaksi

JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani blak-blakan bongkar Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan (Kepala Sekolah).

Modus ini masih terjadi meski pemerintah pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.

Sri Mulyani mengatakan celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah.
Namun, menyadari ada celah korupsi, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut.

Kini penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima.

Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.

“Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp53 triliun secara lansgung. Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi,” kata Sri Mulyani, Kamis (30/1).

Menurut Sri Muyani, dana yang sudah ditransfer langsung ke sekolah penerima ternyata masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek.

Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.

“Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue’, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” ungkapnya.

Dari anggaran pendidikan Rp505,8 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.