Meski Dianiaya hingga Videonya Viral di Medsos, Kakek Warsidi Tak Mau Cucunya Dipenjara

Meski Dianiaya hingga Videonya Viral di Medsos, Kakek Warsidi Tak Mau Cucunya Dipenjara

21 November 2019 Off By Redaksi

KENDAL – Warsidi, kakek korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya, Yusminardi (22), di rumahnya di Dusun Delesari, RT 3 RW 4, Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah, meminta agar pelaku yang tidak lain adalah cucunya sendiri, dibebaskan.

Jika cucunya ditahan, maka kakek Warsidi akan ikut tidur di penjara.

“Saya ingin cucu saya pulang,” ucap kakek Warsidi, Kamis (21/11/2019).

Kakek Warsidi mengatakan, ia ikhlas meski sudah dianiaya oleh cucunya, Yusminardi.

Sebab, badannya tidak ada yang sakit.

“Saya waras, saya tidak apa-apa,” tuturnya.

Kakek Warsidi mengaku bahwa cucunya itu sudah bersama dia sejak kecil.

Kakek Warsidi menceritakan kronologinya, cucunya marah kepada dirinya, karena ada sisa pakan ikan yang masuk ke mulut pelaku saat berkumur.

Dalam keadaan marah, cucunya kemudian menendang dan memukul kakek Warsidi.

“Pakan ikan itu sisa ketika saya memberi makan ikan yang ada di bak mandi” tandasnya.

Sementara itu, pelaku penganiayaan, Yusmiardi, yang juga cucu korban, kakek Warsidi, belum bisa dimintai keterangan karena masih diperiksa polisi.

Yusmiardi terlihat menunduk dan menangis di depan petugas yang mengintrogasi.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta memberi keterangan, dia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan, demi pembelajaran.

Seperti yang diberitakan, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang cucu kepada kakeknya.

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Penganiayaan dilakukan pada Minggu (19/11/2019).

Video direkam oleh sepupu pelaku berinisal R, siswa kelas V sekolah dasar.

 

***
(EFG/BER)