Modus Cek Keperawanan, Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil

Modus Cek Keperawanan, Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil

8 Juni 2020 Off By YAARO

NESIATIMES.COM – Seorang pria berinisial RS (34), Warga Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, awalnya pelaku RD mengajak putrinya untuk menyadap batang karet di kebun.

Saat suasana sepi, RD lalu meminta anaknya untuk membuktikan keperawanan.

“Korban ditanya oleh pelaku, kamu perawan tidak. Lalu dijawab korban masih. Pelaku lalu minta dibuktikan dengan bersetubuh,” kata Rahmad, Jumat (5/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Rahmad mengatakan, korban sempat menolak permintaan pelaku. Namun, RD tetap memaksanya untuk melakukan perbuataan itu hingga akhirnya korban diancam.

Dari hasil pemeriksaan, RD ternyata telah dua kali memerkosa anaknya dikebun.

Kasus itu terungkap setelah korban curiga dengan perutnya yang membesar dan mengalami gejala seperti orang hamil. Dia pun mengadu ke ibunya lalu memeriksa ke bidan dan diketahui positif mengandung janin satu bulan.

Kemudian, N (32) yang merupakan Ibu korban membuat laporan kepada polisi setelah mengetahui bahwa anaknya telah hamil atas perbuatan suaminya sendiri.

Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.