Oknum Bidan Biarkan Seorang Ibu Melahirkan di Depan Rumahnya, Izin Praktek Dicabut

Oknum Bidan Biarkan Seorang Ibu Melahirkan di Depan Rumahnya, Izin Praktek Dicabut

13 Juli 2020 Off By MAX ALVIAN

NESIATIMES.COM– Peristiwa memilukan terjadi Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura.

Zainuri (28), harus menyaksikan istrinya, Aljannah (25) melahirkan di depan rumah seorang bidan berinisial SF pada 4 Juli 2020 lalu. Kini, izin praktek bidan SF dicabut.

Zainuri menceritakan, saat kejadian tersebut, istrinya tengah mengalami kondisi kritis lantaran akan melahirkan.

Karena sudah tidak tahan manahan kontraksi, sekitar pukul 21.00 WIB Zainudi mengantarkan ke rumah bidan dengan menggunakan sepeda motor untuk meminta pertolongan.

Akan tetapi, setelah menunggu hampir satu jam di depan rumahnya, tak ada respons dari bidan.

Sesaat kemudian, suami bidan tersebut keluar rumah. Namun mengatakan jika istrinya tidak bisa melayani karena alasan sedang sakit.

“Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” kata Zainudi, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Karena sudah tidak tahan, akhirnya sang istri sekitar pukul 23.00 WIB terpaksa melahirkan secara mandiri di depan rumah bidan itu dan menjadi tontonan warga sekitar.

Setelah bayinya lahir, tak berselang lama sang bidan dengan pakaian APD lengkap baru keluar dan berusaha memberikan bantuan.

Usai membersihkan bayi tersebut, setengah jam kemudian pihaknya sudah diminta untuk pulang.

Selain itu, Bidan tersebut juga meminta bayaran kepadanya sebesar Rp 800.000 untuk pengganti biaya persalinan.

“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.

Keesokan harinya, sang istri mengalami pendarahan hebat.

Karena tidak ingin mengalami penolakan serupa, akhirnya ia meminta pertolongan bidan lainnya.

Izin Praktek Dicabut

Mendapat laporan terkait pelayanan bidan tersebut, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun tidak tinggal diam.

Selain menyesalkan pelayanan yang diberikan bidan SF tersebut, IBI juga langsung mencabut surat izin praktik yang diberikan.

Pencabutan izin praktik bidan tersebut dilakukan selama tiga bulan.

Hal itu sebagai bentuk sanksi atas pembiaran yang dilakukan saat melihat warga yang melahirkan butuh bantuan.

Bahkan akibat peristiwa itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat juga langsung memanggil kepala puskesmas, bidan desa, dan organsasi profesi untuk dimintai klarifikasi.