Oknum Polisi Berpangkat Briptu RCE Jadi Tersangka Setelah Lakukan Ini

Oknum Polisi Berpangkat Briptu RCE Jadi Tersangka Setelah Lakukan Ini

21 Desember 2020 Off By MISIATI

NESIATIMES.COM – Seorang oknum polisi berpangkat Briptu RCE melakukan dugaan tindak pemerasan terhadap wanita berinisial MIS (21) di Bali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, petugas telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka.

“Proses lanjut, sudah penetapan tersangka dan diamankan dalam rutan Polda Bali,” kata Dody saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (21/12/2020) dilansir dari detikcom.

Menurut petugas, Briptu RCE menjadi tersangaka lantaran telah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai pekerja prostitusi online.

Perempuan berinisial MIS (27) bersama kuasa hukum mendatangi Polda Bali untuk membuat laporan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi. (Sumber: detikcom)

Sebelumnya, MIS yang merupakan korban pemerasan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Propam Polda Bali bersama dengan kuasa hukumnya.

Selanjutnya, kuasa hukum korban, Charlie Usfunan menuturkan seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi mendatangi korban MIS yang tengah melayani teman kencanya pada Selasa (15/12/2020).

“Malam itu ada tamu yang mem-booking.

Selang setengah jam, pelanggan ini datang ke kosannya.

Dan baru mereka mau melakukan berhubungan badan, tiba-tiba ada yang mengetok pintu.

Ternyata, saat dia buka, ada orang mengatakan diri anggota menunjukkan tanda pengenal, yaitu anggota kepolisian,” katanya.

Usfunan menjelaskan, oknum polisi tersebut sempat mengancam korban bahwa ia akan membawa korban ke kantor polisi.

Tak hanya itu, ia juga meminta korban untuk menyetorkan uang sebanyak Rp500 ribu setiap bulannya kepada pelaku.

Sementara itu, oknum polisi tersebut turut membawa ponsel milik korban sebagai jaminan agar korban terus mengirimi pelaku uang dan tidak melaporkan tindakannya kepada pihak yang berwajib.

(MEL/MIS)