Polisi Tangkap Pasutri Penyebar Ideologi Khilafah di Kupang

Polisi Tangkap Pasutri Penyebar Ideologi Khilafah di Kupang

31 Mei 2020 Off By YAARO

NESIATIMES.COM – Kepolisian Resor Kupang menangkap pasangan suami-istri (Pasutri) yang sejak Kamis (28/5) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang.

“Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B, Sabtu (30/5) sore, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

AKBP Satria menuturkan bahwa pasangan itu diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di medsos.

AKBP Satria berharap masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut.

Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan bahwa suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya disebut Mercy adalah pentolan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Selain itu, Siubelan juga mengatakan bahwa salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.