PT SBB Tipu Mitra Kerja 3 M Dipolisikan, Korban Minta Polres Metro Tangerang Cepat Ambil Sikap

PT SBB Tipu Mitra Kerja 3 M Dipolisikan, Korban Minta Polres Metro Tangerang Cepat Ambil Sikap

16 Januari 2020 Off By Redaksi

TANGERANG – Seorang Manager HRD & GA PT. Selalu Bahagia Bersama (SBB) yang memproduksi Handphone Merk OPPO bernama Murti Susanto (MS), telah dilaporkan Ke Polisi Resort Metro Tangerang Kota.

MS dilaporkan oleh Irvan Susanto (IS) selaku Direktur Utama PT. Alfamitra Karya Mandiri (AKM).

Awalnya PT. SBB bermitra kerja dengan PT. AKM dalam bidang Pengelolaan Alih Daya, penyediaan atau rekrutmen Tenaga Kerja (Karyawan) untuk bekerja di Pabrik HP di kawasan Benua Indah Kota Tangerang Provinsi Banten.

MS dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 2 Januari 2020 kemaren atas dasar pencobaan tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan (Pasal 378 KUHP dan Atau Pasal 372 KUHP) yang telah merugikan IS sejumlah uang sebesar Rp 3 milyar lebih.

IS melaporkan MS dengan mencantumkan nama 2 (dua) orang saksi yaitu Sotoyo Aryo Rojiun (SAR) jabatan Direktur dan Mohamad Imam Nafian (MIN) sebagai PIC (Personal In Charge) PT. AKM.

SAR yang menjabat sebagai Direktur PT. AKM menceritakan kronologis kejadian kepada awak media.

“Pada Tanggal 12 Juli 2019 hari Jum’at SAR ditelpon oleh MS untuk datang ke kediaman IS didaerah Cimone KotaTangerang. Setiba di Apartemen ternyata sudah ada MS dan MIN di Lobby Apartemen.Tak lama MS mengajak SAR dan MIN ke Bank BNI didaerah Pasar Baru Kota Tangerang, lalu saat di Bank BNI mereka bertemu dengan Kepala Cabang Bank BNI yang bernama Tuti. Pada Saat Bertemu Tuti mengatakan ada pencairan untuk Project baru dan SAR tanpa curiga dan berfikir MS sdh konfirmasi ke IS, kemudian menyerahkan Cek Perusahaan PT. AKM yang sudah ditandatangani namun belum di tulis nominalnya kepada MS disaksikan MIN dan Tuti. Kemudian MS langsung pergi ke Teller Bank untuk mencairkan Dana Cek tersebut. Sambil menunggu Cek dicairkan SAR diajak Makan siang di sebuah Restoran di daerah Margasari yang Agak jauh dari setelahnya SAR melaksanakan Sholat Jum’at di Mesjid yang terdekat dengan restaurant. Kemudian Mereka kembali lagi ke Bank BNI tempat Semula. Menurut SAR, yang mengurusi semua transaksi di Bank adalah MS. SAR mengaku tidak tahu Nominal yang dicairkan oleh MS. Setelah dari Bank mereka berpisah karena ada Kesibukan sendiri – sendiri. Sekian bulan berselang IS selaku Direktur AKM hendak mengambil Uang di Bank BNI, Alangkah Kagetnya ternyata tanpa sepengetahuan dirinya rekening perusahaan PT. AKM telah berkurang sebanyak Rp 3 Milyar lebih, kemudian IS meminta laporan Transaksi Rekening Koran perusahan AKM kepada pihak BNI, namun dipersulit oleh Kepala BNI yang baru bernama Risa Nova. Setelah berupaya Keras akhirnya Laporan Rekening Koran diberikan ke IS ternyata ada penarikan dana sebesar Rp 3 Milyar lebih yang kemudian Dana tersebut di setorkan atau dimutasikan ke Rekening Bank MANDIRI atas nama Suprobowati yang beralamat di Bogor, yang tak lain adalah Istri dari MS. Akhirnya IS melaporkan MS ke pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Laporan diterima dengan Nomor laporan TBL/B/02/1/2020/PMJ/RESORT TANGERANG KOTA, pada tanggal 2 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 Wib”, Kamis (16/1/2020).

IS berharap ada tindakan yang cepat dari pihak kepolisian atas laporan dirinya.

Setelah itu dihari bersamaan awak media mencoba mendatangi pabrik HP Oppo dimana MS bekerja untuk meminta Klarifikasi, namun nampaknya MS menghindar ketika hendak di Konfirmasi, melihat awak media MS segera keluar dari Pabrik dengan mengendarai Mobil F 1176 NZ Dhaihatsu Xenia.

Menurut Informasi Security Pabrik, bahwa MS masih bekerja di pabrik dengan jabatan Manager HRD & QA

 

(RED/TEAM)