Pulang dari Luar Kota, Majikan ini Langsung Aniaya ART di Cengkareng

Pulang dari Luar Kota, Majikan ini Langsung Aniaya ART di Cengkareng

22 Oktober 2019 Off By Meliana Leonardi

JAKARTA – Ferddy Burhan merupakan tersangka atas penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ABA.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Utama Raya, RT004/RW003, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (21/10/2019) kemarin.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menceritakan bagaimana kronologi ABA dianiaya Ferddy.

Senin kemarin, Freddy yang baru pulang bekerja dari luar kota.

Kemudian ia menjadi kesal karena melihat ABA bekerja lamban.

Saat ditegur, ABA mengaku sedang tidak enak badan atau sakit.

Mendengar hal itu, Ferddy langsung marah lalu memukul ABA menggunakan pipa paralon dan sapu.

“Korban beralasan sakit namun pelaku malah marah-marah dan langsung memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka,” kata Antonius, Selasa (22/10/2019) dikutip dari Kompas.com.

Atas saran dari salah satu tetangga, ABA kemudian berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Usai kabur, ABA berlindung di salah satu rumah tetangga.

Lalu korban segera melapor ke pihak kepolisan terkait kejadian penganiayaan itu.

Melihat korban dipenuhi luka, SPK (sentra pelayanan kepolisian) dan piket langsung membawa korban ke RSUD Cengkareng untuk dilakukan pengobatan dan visum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban menderita sejumlah luka, antara lain di bagian kening, kepala bagian belakang, serta luka memar di tangan kanan dan kiri.

Polisi kemudian menangkap Ferddy dan membawanya ke Polsek Cengkareng.

Freddy terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 15 juta.

(EFG/MEL)