Putrinya Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Kepala Sekolah, Sang Ayah Ceritakan Kronologinya

Putrinya Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Kepala Sekolah, Sang Ayah Ceritakan Kronologinya

6 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — Seorang siswi SMK di Surabaya berinisial RA (17) melaporkan oknum kepala sekolah atas dugaan pemerkosaan.

Ia mengaku peristiwa itu terjadi dua tahun yang lalu, tepatnya 2019.

Namun korban baru mengungkap hal ini pada 23 Februari 2021 ke ayahnya SM (58), sepulang dari Jakarta.

Sang ayah mulai mencurigai gerak-gerik anaknya saat ia enggan untuk masuk sekolah.

Dari kecurigaan ini SM menanyakan apa yang terjadi dan barulah RA menceritakan semuanya.

Mendengar cerita anaknya, SM tampak terpukul.

Dia tidak menyangka dan juga tidak terima putrinya pernah mengalami pelecehan seperti itu.

SM ngamuk, marah, sedih, sekaligus iba sedangkan RA mengalami trauma berat.

SM menceritakan jika pemerkosaan yang menimpa putrinya itu terjadi di ruang kerja kepala sekolah.

“Saat itu anak saya dipanggil oleh ke ruangannya (kepala sekolah), lalu disekap, pintu ruangan dikunci dari dalam, terjadilah hal tersebut (pemerkosaan),” kata SM penuh amarah dikutip dari Tribunnews.com.

RA mencoba melakukan perlawanan saat itu dengan berteriak ‘jangan pak’, ‘jangan pak’, namun ia tak berdaya.

Mendengar teriakan itu, lanjut SM, bukannya berhenti malah membuat si oknum malah semakin beringas.

Ternyata, pihak korban dan sekolah juga sempat  melakukan beberapa upaya mediasi, namun tidak ada titik terang.

Bahkan pihak sekolah juga seakan tidak mau menanggapi kasus itu.

“Kami sudah menghubungi wakil kepala sekolah, dan Guru BP untuk bertemu membahas itu di rumah, namun mereka mengaku tidak bisa. Saya juga tidak datang ke Sekolah karena masih trauma,” pungkasnya.

Kemudian, pihak korban melaporkan kepala sekolah yang berinisial AF, warga Gunungsari, Kota Surabaya Ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu 3 Maret 2021 dengan nomor laporan TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian  mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

Ia juga akan memanggil terlapor dalam waktu dekat ini.

(Mel/Mel)