Sutarwan Sudah Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerah, Jika Tidak Ingin Press Release di Kamar Jenazah

Sutarwan Sudah Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerah, Jika Tidak Ingin Press Release di Kamar Jenazah

1 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan sadis, Sutarwan(41) di lokasi persembunyiannya, Senin (22/2/2021).

Buron 9 bulan ini bersembunyi di Pematang Siantar, Sumatera Utara dan sempat melakukan perlawanan saat penangkapan.

Walhasil, polisi terpaksa menembak kaki Warga Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu.

Melansir dari jpnn.com, Senin (1/3/2021), Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menjelaskan aksi perampokan sebelumnya.

Pada pukul 01.00 pelaku melakukan aksi perampokan di rumah korban Jasri dan Simon Simaremare menggunakan senjata api, Selasa (11/9/2020) lalu.

Ia berhasil membawa uang sebesar Rp40 juta dari korban Jasri dan uang Rp53 juta, 2 suku cincin emas, 3 suku kalung emas, satu unit sepeda motor dari rumah Simon Simaremare.

Tidak hanya melakukan perampokan, pelaku juga melayangkan tembakan ke anak Simon Simaremare yakni, Chandra Simaremare, sebanyak dua kali.

Bukan baru kali ini pelaku melakukan tindakan kriminal, ia sudah memiliki banyak laporan tindak pidana.

Seperti, 2 laporan di Polsek Bayung Lencir, 3 laporan di Polsek Sungai Lilin, dan 3 laporan di Polres OKI, serta OKU Timur.

Menurut Erlin, kelompok perampok ini menggunakan teknik lawas dalam aksinya.

Teknik lawas yakni merampok dengan cara dobrak pintu, menodong korban, lalu jika korban melawan akan ditembak mati.

Komplotan yang juga merupakan pembunuh bayaran ini melancarkan aksinya tak hanya hanya di Sumsel, namun juga di Lampung, Jambi, dan Bengkulu. 

Para pelaku

Pelaku Dwi Winarno, Andi Prihariyabto dan Walang telah tertangkap sebelum Sutarwan.

Dwi dan Andi masing-masing menjalani hukuman 12 tahun penjara, sedangkan Walang ditembak mati.

Dengan demikian, kata Erlin, masih terdapat delapan pelaku lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Masih ada 8 pelaku lagi yang saat ini berstatus DPO. Saya imbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, jika tidak ingin kami menggelar Press Release di kamar jenazah,” tegas Erlin, Jumat (26/2/2021).

Sementara, pelaku Sutarwan, mengatakan, selama pelarian ia berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari pihak kepolisian.

“Setiap beraksi kami bersama-sama, kami selalu membawa senjata api. Kalau korban melawan, kami tembak mati,” tandas  Sutarwan.

(Mel/Ana)