Tak Penuhi Panggilan KPK, Anak Menteri Yasonna Laoly Tetap Diperiksa

Tak Penuhi Panggilan KPK, Anak Menteri Yasonna Laoly Tetap Diperiksa

12 November 2019 Off By MAX ALVIAN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly.

Pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah Tema tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, Senin, 11 November 2019.

“Pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok (12 November 2019),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, di kantornya, Jakarta, Senin, (11/11/2019).

Chrystelina menyampaikan, KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Tema. Akan tetapi, surat itu belum sampai ke alamat yang dituju.

“Sudah mengirimkan tetapi memang belum sampai ke alamat yang bersangkutan,” ujar dia.

Sebelumnya, Diberitakan bahwa KPK akan memeriksa anak Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly dalam kasus korupsi Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Edin.

Sedianya, Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan nonaktif Isya Ansyari.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isya Ansyari),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin, 11 November 2019.

Dalam agenda pemeriksaan KPK, Tema, panggilan Yamotema, akan diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

Dilihat di profil LinkedIn Tema, Kani Jaya beralamat di Medan dan bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah.

Namun, Chrystelina tidak menjelaskan alasan Tema diperiksa.

Selain Tema, KPK juga akan memeriksa istri Dzulmi, Rita Maharani Dzulmi Eldin.

Dikabarkan lagi, Menkumham Yasonna Laoly mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019).

Yasonna mengatakan bahwa surat panggilan yang dilayangkan KPK belum diterima langsung oleh anaknya.

Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemkot Medan.

“Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di-screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Yasonna menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK, menunggu sampai menerima surat resmi.

Untuk sementara Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke KPK.

“Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya,” ucapnya.

***
(EFG/AR)