Terpaksa Mundur di Pilkada 2020, Mantan Bupati Ogan llir Terjerat Kasus Narkoba

Terpaksa Mundur di Pilkada 2020, Mantan Bupati Ogan llir Terjerat Kasus Narkoba

11 September 2020 Off By Alexander Fernando

NESIATIMES.COM – Kabupaten Ogan llir Sumatera Selatan (Sumsel), sedang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seketika menjadi bahan pembicaraan ketika nama mantan Bupati Ogan llir Ahmad Wazir Noviadi tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ahmad Wazir Noviadi yang biasanya kerap dipanggil Ovi, telah mejabat selama 4 tahun lamanya dari tahun 2016 lalu pasca dilantik Gubernur Sumsel terdahulu Alex Noerdin.

Ovi sudah ditahan dan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Maret 2016 lalu.

Sehingga secara langsung diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ovi terganjal dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 4 ayat 1 huruf J, tentang pecalonan kepala daerah.

Dalam pasal tersebut Ovi melanggar persyaratan untuk tidak pernah melakukan perbuatan tercela, diantaranya berjudi, mabuk, terlibat kasus narkoba dan berzina.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ogan llir Rusdi Tahar menjelaskan, terdapat perubahan paslon Bupati-Wabup Ogan llir yang diusung PAN.

Secara posisi Ovi akhirnya digantikan oleh adik kandungnya, Panca Wijaya Akbar Mawardi.

“Sebelumnya memang sudah kumpul dan rapat dengan Pak Mawardi dan partai pengusung lain. Lalu disepakati bakal calon diganti dari Ovi ke Panca. Tapi untuk wakilnya, Panca tetap diduetkan dengan Ardani,” jelas Rusdi, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Namun, tidak ada pergerusan suara, kendati calon Bupati Ogan llir diganti.

Dikarenakan dari awal kedua saudara kandung tersebut sama-sama mendaftarkan diri di sejumlah partai politik.

(EFG/ALX)