Tipu Sejumlah Hotel, Pria yang Mengaku Jaksa Ini Ditangkap, Begini Kronologinya

Tipu Sejumlah Hotel, Pria yang Mengaku Jaksa Ini Ditangkap, Begini Kronologinya

3 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Tim Intelijen Kejari Surabaya menangkap seorang pria bernama Abdussamad (38).

Penangkapan warga Jalan Sambiarum, Sambikerep itu karena dugaan menipu sejumlah hotel di Kota Pahlawan dengan mengaku sebagai seorang jaksa.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman menjelaskan kronologis penangkapan jaksa gadungan itu tadi malam.

Pihak berwajib menangkap Abdussamad setelah menerima laporan dari beberapa hotel yang menagih uang penginapan sebesar Rp38 juta.

Atas dasar laporan dari sejumlah hotel itu, Kejari Surabaya awalnya menangkap seseorang bernama Bagus yang berperan sebagai ajudan Abdussamad.

“Awalnya kami menangkap Bagus, dari situlah kami berhasil menangkap Abdussamad di salah satu hotel di Surabaya Barat,” ujar Fathur, Selasa (2/3/2021) dikutip dari detikcom.

Fathur mengatakan, ternyata selama ini pelaku nekat menginap di sejumlah hotel dengan mengaku sebagai jaksa agar tidak membayar.

“Yang bersangkutan ini tidur di hotel selama 2 bulan tanpa membayar dan mengancam akan menutup hotel tersebut apabila menagih biaya penginapannya,” terangnya.

Setelah mengamankan pelaku, tim intelijen masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari Abdussamad.

Kata Fathur, pihaknya perlu tahu apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus ini.

Sehingga nantinya kasus ini dapat dilimpahkan pada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Leo/Ana)