
Viral Chip KTP-el Disebut Bisa Melacak Seseorang, Kemendagri Tegas Membantah, Ini Katanya
13 Februari 2021 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Sejumlah video viral di TikTok yang memperlihatkan pembongkaran KTP Elektronik (KTP-el) cukup membuat masyarakat resah.
Pasalnya dalam video tersebut menunjukkan adanya sebuah chip yang tertanam dalam KTP-el tersebut.
Sejumlah warganet menyebut pihak kepolisian bisa menggunakan chip tersebut untuk melacak keberadaan seseorang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh buka suara.

Zudan membenarkan bahwa di dalam KTP-el milik masyarakat memang tertanam sebuah chip di lapisan keempat.
“Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan,” tegasnya, Jumat (12/2/2021), seperti dikutip dari KOMPAS.com.
Zudan memastikan tidak ada modul lain di dalam chip untuk menyadap suara maupun mengikuti seseorang.
Lebih lanjut, Zudan juga menjelaskan bahwa membutuhkan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil untuk bisa mengaksesnya.
Zudan juga menyayangkan aksi pembongkaran tersebut karena KTP-el merupakan dokumen penting yang apabila rusak nantinya akan merugikan diri sendiri.
Sementara itu, dalam video milik @cutmuliaqey, terlihat pembongkaran sebuah KTP-el di bagian tanda tangan pemilik menggunakan pisau.
@cutmuliaqey jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fypシ #fypdongggg #fyp
♬ original sound – Rafi Amonk – Rafi Amonk
(Mel/Rah).