Daftar 11 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

Daftar 11 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

17 Mei 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Sejumlah wilayah di Indonesia akan kembali memberlakukan tilang manual mulai 2023 ini.

Sebelumnya, Polri telah meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik atau ETLE sejak Oktober 2022 lalu.

Adapun peniadaan tilang manual bertujuan untuk mengurangi interaksi langsung petugas kepolisian dengan pelanggaran lalu lintas guna menghindari pungli.

Namun berdasarkan hasil evaluasi, Korlantas Polri memutuskan untuk kembali memberlakukan tilang manual karena beberapa hal.

Salah satunya yakni karena terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di lokasi yang tidak terdapat ETLE.

Baca Juga:

Layanan ‘Baru’ Bank BCA, Sangat Penting Diketahui Masyarakat Indonesia, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Warga DKI Jakarta, Ini Cara Agar Anda Terhindar dari Penonaktifan NIK KTP, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan pemberlakuan kembali tilang manual ini merupakan upaya mendukung tilang elektronik.

“Ini diperlukan pemberlakukan tilang manual sebagai upaya mendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” tegas Sandi dalam keterangan resminya, Senin (15/5/2023).

Kendati demikian, tilang manual ini baru akan diberlakukan di beberapa daerah.

Berikut daftarnya:

1. DKI Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah ruas jalan mulai 14 April 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan tilang manual menyasar pelanggaran lalu lintas yang tidak ter-cover ETLE.

Kemudian, Jhoni menyebut pihaknya akan menjatuhkan sanksi tilang di tempat kepada pengendara yang ugal-ugalan.

Selain itu, pengendara yang membahayakan diri sendiri dan orang lain juga akan ditindak.

Baca Juga:

Aturan Pajak Ini Akan Diberlakukan di Indonesia, Bakal Terbit pada Juni 2023, Masyarakat Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Ini yang Disasar, Masyarakat Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

2. Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota kembali memberlakukan tilang manual di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan anggotanya akan kembali diberikan surat tilang.

Adapun tilang manual ini diberlakukan kembali karena maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.

Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain membonceng motor melebihi kapasitas, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot racing.

Baca Juga:

Aturan Terbaru PMK Nomor 49 Tahun 2023 Resmi Diterbitkan, Seluruh Anggota TNI-Polri Wajib Tahu, Sangat Penting! – NESIATIMES.COM

Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia, Untuk Lulusan D3, D4 dan S1, Langsung Jadi Pegawai Tetap, Tertarik? – NESIATIMES.COM

3. Kota Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota memberlakukan kembali tilang manual mulai Senin (15/5/2023).

Kebijakan tilang manual sendiri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, antara lain:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

11. Kendaraan overload dan over dimension

12. Kendaraan tanpa TNKB dan TNKB palsu

Baca Juga:

Beasiswa Djitu 2023 Khusus Perempuan Resmi Dibuka, Dapat Bantuan hingga Rp 10 Juta, Ayo Daftar Sekarang! – NESIATIMES.COM

Mau Kuliah Dibiayai Pemerintah Sampai Lulus? Daftar KIP Kuliah 2023 Sekarang, Simak Caranya, Di Sini! – NESIATIMES.COM

4. Bandar Lampung

Polres Bandar Lampung juga akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah Bandar Lampung, Lampung.

Adapun sasaran pada tilang manual ini meliputi 12 pelanggaran yang sama dengan yang berlaku di Kota Tangerang.

Sementara itu, Satlantas Polres Bandar Lampung telah menyosialisasikan penerapan kembali tilang manual di wilayahnya pada Selasa (9/5/2023).

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelajar.

Selain itu juga sebagai upaya menyosialisasikan kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual.

Baca Juga:

Lowongan Kerja Besar-besaran BUMN PT Pertamina Hulu Energi, Fresh Graduate Bisa Daftar, Ayo Merapat! – NESIATIMES.COM

Perbedaan Membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri, Masyarakat Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

5. Lampung Timur

Satlantas Polres Lampung Timur kembali memberlakukan tilang manual di wilayah hukumnya mulai 11 Mei 2023.

Kasatlantas Polres Lampung Timur, Iptu Bima Alief Casar Gumilang mengatakan aturan tersebut merupakan salah satu cara pencegahan dini kecelakaan lalu lintas.

Selama ini, Polres Lampung Timur hanya memberikan tindakan preventif ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Bima pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran berikut guna menghindari tilang manual:

1. Berkendara dibawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Melawan arus

6. Melampaui batas kecepatan

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

8. Kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi dan peruntukannya

9. Memasang nomor polisi palsu

10. Masa berlaku STNK dan SIM

Baca Juga:

Mau Kuliah Dibiayai Pemerintah Sampai Lulus? Daftar KIP Kuliah 2023 Sekarang, Simak Caranya, Di Sini! – NESIATIMES.COM

Dear Anak-anak Muda di Jakarta, Ada Pesan Kapolda Metro Jaya untuk Anda, Isinya Sangat Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

6. Nusa Tenggara Barat

Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Djoni Widodo mengatakan pihaknya kembali memberlakukan tilang manual mulai Senin (15/5/2023).

Djoni menyebut hal tersebut sesuai dengan arahan Kakorlantas Mabes Polri dan berlaku juga di wilayah lainnya.

Di sisi lain, Djoni menilai tilang manual masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas.

Djoni pun berharap masyarakat NTB dapat menaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:

Kabar Baik dan Menggembirakan buat PNS, Bakal Dapat ‘Tunjangan’ Lagi, Alhamdulillah – NESIATIMES.COM

Aturan Baru Jam Masuk Kerja di Wilayah DKI Jakarta Digodok Pemerintah, Warga Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

7. Halmahera Barat

Tilang manual juga akan kembali diberlakukan di Halmahera Barat, Maluku Utara mulai 8 Mei 2023.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta mengungkapkan tilang manual bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Dia menyebut tilang manual bukanlah operasi melainkan kegiatan rutin petugas kepolisian dalam mengawasi setiap pengendara, terutama pengendara roda dua.

Adapun tilang manual di Halmahera Barat akan berfokus pada pelanggaran berikut:

1. Pengendara yang menggunakan knalpot racing

2. Pengendara yang tidak menggunakan helm depan dan belakang

3. Pengendara yang TNKB tidak ada atau sudah tidak berlaku

4. Pengendara sepeda motor yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas

5. Pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur

6. Pengendara mobil yang tidak pakai sabuk pengaman

Baca Juga:

Info Sangat Penting Bagi Seluruh Pemilik Kendaraan Motor dan Mobil, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Dear Masyarakat, Cek Status BPJS Kesehatan Anda Sekarang, 1.000 Peserta Ini Sudah Dinonaktifkan – NESIATIMES.COM

8. Lumajang

Melansir dari CNN Indonesia, Kepolisian Lumajang bahkan sudah menggelar razia dan penindakan tilang manual di Simpang Tiga Pos Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Jalan Raya Panjaitan, Kabupaten Lumajang.

Razia tersebut menyasar pelanggaran rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan tidak melengkapi atribut kendaraan bermotor.

Adapun Polres Lumajang telah mengeluarkan 32 surat tilang dan mengamankan 20 STNK, 2 SIM, dan 10 kendaraan dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.

KBO Lantas Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto meminta agar masyarakat lebih sadar terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan.

Karena, menurutnya, keselamatan itu penting untuk diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:

Ternyata, Inilah Alasan SIM Harus Diperpanjang 5 Tahun Sekali, Masyarakat Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Daftar 6 Beasiswa Terbaru di Indonesia, Bisa Kuliah Gratis D3, D4, S1, S2, dan S3, Berminat? Silakan Cek – NESIATIMES.COM

9. Tulang Bawang

Satlantas Polres Tulang Bawang juga bersiap menggelar tilang manual.

Kasatlantas Iptu Glend Felix mengatakan petugas akan aktif melakukan sosialisasi mulai Senin sampai beberapa hari ke depan.

Glend menyebut sosialisasi kepada masyarakat dilakukan terutama di tempat-tempat keramaian hingga radio.

10. Tarakan

Kasatlantas Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi tilang manual di wilayahnya.

Menurutnya, ada 12 pelanggaran prioritas yang akan ditilang secara manual sesuai dengan ketentuan Mabes Polri.

Ia juga memastikan pelaksanaan tilang manual akan lebih tertata dan pihaknya juga mengantisipasi potensi pungli dari oknum polisi.

Rully mengimbau agar masyarakat tidak menitipkan pembayaran tilang kepada petugas dan akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di bank.

Baca Juga:

Perjuangkan Agar SIM, STNK, Nopol Berlaku Seumur Hidup, Advokat Arifin Purwanto Ajukan Gugatan ke MK – NESIATIMES.COM

Wajib Tahu, Aturan Baru Masa Jabatan dan Syarat Usia Ketua RT dan RW, Simak! – NESIATIMES.COM

11. Surabaya

Melansir dari detikjatim, tilang manual di Kota Surabaya mulai diaktifkan kembali.

Selain itu, tilang elektronik juga terus digencarkan di wilayah tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan sasaran tilang manual akan digencarkan untuk mereduksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Kemudian juga penggunaan knalpot brong karena mengganggu dan menjadi indikasi motor-motor yang kerap dipakai untuk balapan liar sehingga sangat membahayakan.

Arif mengatakan tilang manual bertujuan untuk membantu penindakan pelanggaran yang tidak terpantau ETLE.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Rah).