13 Ribu WNA Punya e-KTP, Kemendagri Bongkar Asal WNA yang Paling Banyak, No 1 Bikin Kaget

13 Ribu WNA Punya e-KTP, Kemendagri Bongkar Asal WNA yang Paling Banyak, No 1 Bikin Kaget

3 Juni 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kepemilikan e-KTP merupakan hal yang wajib bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

Namun, ternyata terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang juga memiliki e-KTP.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini sudah ada 13.056 warga negara asing (WNA) yang sudah mengurus e-KTP. 

Paling banyak WNA yang memiliki e-KTP adalah Korea Selatan.

“Kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP-el,” ujar Zudan, seperti dikutip dari detiknews, Jumat (3/6/2022).

Zudan mengungkapkan ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el.

Berikut adalah daftarnya: 

1. Korea Selatan 1.227 orang

2. Jepang 1.057 orang

3. Australia 1.006 orang

4. Belanda 961 orang

5. China 909 orang

6. Amerika Serikat 890 orang

7. Inggris 764 orang

8. India 627 orang

9. Jerman 611 orang

10. Malaysia 581 orang

Mendagri Tito Karnavian Tito menuturkan semua orang yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu panjang harus terdaftar.  

Salah satu caranya adalah dengan pemberian KTP.

“Kartu tanda penduduk untuk semua penduduk (residents),” tegasnya.

Hal tersebut digunakan untuk kepentingan terutama administrasi kependudukan, keamanan, kemudahan akses layanan publik, layanan perbankan, kesehatan, dan lainnya.

Namun, Tito Karnavian memastikan hak-hak WNA jelas berbeda dengan WNI. 

WNA tidak punya hak pilih, sedangkan WNI punya hak pilih.

(Yar/Hsb)