2 Anggota Brimob Polda Lampung Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Kasusnya Sangat Mengejutkan

2 Anggota Brimob Polda Lampung Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Kasusnya Sangat Mengejutkan

16 November 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Dua anggota Brimob Polda Lampung dikabarkan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya kegiatan Densus 88 di Lampung.

Zahwani menjelaskan Densus 88 melakukan serangkaian kegiatan dalam mengantisipasi sel radikal terorisme di seluruh Indonesia, khususnya wilayah Polda Lampung.

Terkait dugaan ada dua anggota Brimob Polda Lampung yang ditangkap, Zahwani mengatakan hal itu akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri.

“Secara detil pihak Mabes dalam hal ini tim penyidik yang akan menyampaikan,” terangnya, Senin (14/11/2022), seperti dilansir dari Antara.

“Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme,” imbuhnya.

Adapun Tim Densus 88 dikabarkan telah menggeledah rumah terduga teroris berinisial TW di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung.

Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan barang bukti berupa tiga buah senjata api Laras Panjang, satu buah senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1.

Serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

Setelah melakukan pengembangan, muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut merupakan milik dua anggota Brimob Polda Lampung.

Keduanya adalah oknum Perwira Menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Dia menegaskan pihaknya tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan tersebut karena merupakan kapasitas Densus 88.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Tar/Rah).