2 Oknum Jaksa Kena OTT KPK, Kasusnya Mengejutkan, Kejagung Bereaksi Serius

2 Oknum Jaksa Kena OTT KPK, Kasusnya Mengejutkan, Kejagung Bereaksi Serius

17 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua oknum jaksa di Bondowoso, Jawa Timur.

Dua oknum jaksa tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mengapresiasi penangkapan terhadap kedua oknum tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam dan mendukung segala bentuk pendekatan hukum apalagi terkait dengan oknum dari pihak Kejaksaan,” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Instagram @kejaksaan.ri, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:

Wahai Seluruh Pemilik Meteran Listrik Sistem Token, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Seluruh Nasabah Bank BRI di Indonesia, Ada Kabar Baik buat Anda, Semua Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Menurutnya, Jaksa Agung telah berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan tebang pilih dalam menindak oknum jaksa yang melakukan pelanggaran hukum.

Adapun dalam perkara tersebut, KPK mengamankan enam orang termasuk dua oknum jaksa.

Dua oknum jaksa tersebut adalah Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.

Baca Juga:

Wahai Pemilik Kartu ATM BCA di Seluruh Indonesia, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Aturan Baru Penggunaan Elpiji 3 Kg, Berlaku 1 Januari 2024, Rakyat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Mereka terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Bondowoso.

Ketut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan pendampingan terhadap kedua oknum tersebut.

“Sampai saat ini kami belum berfikir untuk melakukan pendampingan terhadap oknum, bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memecat dan mencopot kedua oknum tersebut baik dari jabatan struktural maupun sebagai jaksa.

Baca Juga:

Wahai Pemilik SIM di Seluruh Indonesia, Ada Info Penting dan Terbaru buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Di sisi lain, Ketut pun menilai bahwa OTT tersebut merupakan momentum bersih-bersih internal Kejaksaan.

Menurutnya, Jaksa Agung sejak awal telah menyampaikan bahwa siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat akan ditindak tegas bahkan dipidanakan.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan dan berterima kasih ketika orang lain ikut terlibat dalam upaya bersih-bersih tersebut.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

(Ven/Maw).