21 Anggota DPRD Nias Selatan Diperiksa Polda Sumut, Ini Alasannya

21 Anggota DPRD Nias Selatan Diperiksa Polda Sumut, Ini Alasannya

8 September 2019 Off By Redaksi

NIAS SELATAN – Beredar informasi di masyarakat dan media bahwa telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 21 anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) oleh Polda Sumatera Utara.

Pemanggilan dan pemeriksaan terkait dengan dugaan billing fiktif di salah satu hotel di Medan yang dilaporkan direktur hotel tersebut.

Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita kepada wartawan setempat membenarkan adanya pemanggilan 21 anggotannya.

Namun, dikatakan Sidi, bahwa pemanggilan itu hanya untuk konfirmasi apakah benar pernah menginap di hotel tersebut.

“Hotel itu ada ketidakberesan dalam manajemen sehingga terbawa-bawa semua nama -nama orang yang pernah menginap di situ. Soal billing fiktif itu tidak betul,” katanya seperti dikutip di hariansib.com, Minggu (8/9/2019).

Sidi menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati setiap anggota DPRD Nisel diberikan fasilitas kamar seharga Rp 1,5 juta untuk sekali menginap, sehingga menurut Sidi, tidak akan mungkin bermasalah pada billing.

Lebih lanjut Sidi menuturkan bahwa 21 anggota DPRD Nisel diperiksa sebagai saksi, apakah betul pembayaran sesuai kwitansi atau tidak, dan yang menerima sudah mengakuinya.

Persoalan ini, kata Sidi, bermula ketika pemilik hotel melaporkan manajernya atas ketidakberesan pengelolaan hotel tahun 2018, dan 21 anggota DPRD sudah selesai dikonfirmasi.