4 Fakta Mengejutkan Ustaz di Sukabumi Diviralkan Dilantik Nyi Roro Kidul

4 Fakta Mengejutkan Ustaz di Sukabumi Diviralkan Dilantik Nyi Roro Kidul

4 Oktober 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Ramai di jagat raya pesan suara tentang kewalian seorang ustaz bernama Encep.

Dalam pesan suara itu disebutkan bahwa Ustaz Encep dilantik oleh Nyi Roro Kidul di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Belum lama ini beredar permintaan maaf dari seorang pria yang mengaku sebagai pembuat pesan suara itu.

Meski pembuat pesan suara itu sudah meminta maaf, kasus tersebut hingga kini masih ditangani aparat Polres Sukabumi.

Menyusul permintaan maaf itu, beberapa fakta terungkap, mulai dari waktu pembuatan pesan suara hingga kemudian tersebar dan membuat resah warga di Kecamatan Surade.

Berikut ini adalah beberapa fakta tentang viralnya nama Ustaz Encep:

1. Asal Mula Pesan Suara Dibuat

Ketua DPC GP Ansor Kecamatan Surade Hamdin Al Murdani menyebut Arif Rahman Hakim membuat pesan suara itu pada Rabu (29/9/2021)

Setelahnya dia kemudian mengirimkan rekaman itu ke grup aplikasi perpesanan hingga tersebar keluar.

“Yang menyebar ke grup LSM KPK Pasundan saya enggak tahu ya. Hanya saja pak Arif mengaku dia yang bikin voice di WAG itu, itu hari Rabu katanya bikinnya, sampai ke saya Kamis pagi, bada magrib hari Kamis saya temui pak Arfnya,” kata Hamdin, Minggu (3/10/2021) sebagaimana dikutip dari detiknews.

2. Klarifikasi dari Ustaz Encep

Ustaz Encep membuat klarifikasi pada Kamis (30/9/2021) malam.

Dalam klasifikasinya, Ustaz Encep membantah dan mengaku tidak pernah mengucapkan pengakuan kewalian.

Aparat desa, kecamatan, kepolisian dan TNI turut menyaksikan pembuatan video klarifikasi itu.

Assalamualaikum pada hari ini, Kamis tanggal 30 September jam 20.00 WIB, dengan ini di Ponpes Nurul Ikhlas, saya atas nama Encep Jenal Muttaqin tempat tanggal lahir Sukabumi 04 01 1988. Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah menyatakan sebagai wali atau mengajarkan ajaran-ajaran sesat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Adapun berita yang telah tersebar itu adalah hoaks. Demikian pernyataan klarifikasi ini saya buat dengan keadaan sadar sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari pihak manapun,” kata Ustaz Encep dalam video klarifikasinya.

3. Keluarga Ustaz Encep Lapor Polisi

Mengalami kerugian akibat tersebarnya pesan suara itu, keluarga  Ustaz Encep mengambil jalur hukum.

Keputusan itu diambil setelah keluarga besar berunding dengan Ketua GP Ansor Kecamatan Surade Hamdin Al Murdani yang juga santri dari Ponpes Nurul Ikhlas.

Keluarga Ustaz Encep kemudian mempercayakan kasus ini kepada LBH GP Ansor Kabupaten Sukabumi.

Hal ini merugikan Ustaz Encep lantaran banyak kegiatan yang kemudian terpaksa batal karena hoax itu.

Sememtara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan adanya laporan. 

Hasil keterangan awal, polisi tidak menemukan fakta bahwa Ustaz Encep menyatakan diri sebagai wali.

4. Pembuat Pesan Suara Minta Maaf

Setelah dari laporan itu, pihak GP Ansor menerima pesan suara berisi permintaan maaf dari Arif pria pembuat pesan suara itu.

Namun menurut Ketua DPC GP Ansor Kecamatan Surade Hamdin Al Murdani persoalan ini bukan lagi kapasitasnya maupun keluarga besar.

Pasalnya laporan sudah masuk ke kepolisian dan sepenuhnya menjadi kuasa LBH GP Ansor.

“Setelah pulang saya ngobrol dengan keluarga, penyelesaian secara hukum bukan wilayah ustaz lagi dan keluarga. Ini sudah dikuasakan ke LBH. Tapi jika ada yang mau minta maaf, yang sudah menyebarkan dan membuat hoaks soal isu ini saya maafkan, kata ustaz bahkan sebelum meminta maaf sudah saya maafkan. Proses hukum bukan saya lagi yang berkewajiban, membereskan dari LBH GP Ansor,” tutur dia menambahkan.

(Mel/Mel)