5 Bantuan Pemerintah untuk Warga saat PPKM Darurat, Ini Rinciannya

5 Bantuan Pemerintah untuk Warga saat PPKM Darurat, Ini Rinciannya

5 Juli 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah menerapkan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3 – 20 Juni 2021.

Demi menangani penyebaran Covid-19, pemerintah pun membatasi segala aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Selama masa PPKM darurat, karyawan di sektor non-esensial harus bekerja dari rumah (WFH) 100 persen.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah juga memberikan sejumlah bantuan saat masa PPKM darurat.

Melansir dari CNN Indonesia pada Senin (5/7/2021), berikut daftarnya:

  1. Diskon Listrik Rumah Tangga

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang diskon listrik untuk pelanggan PLN hingga bulan September.

Diskon tersebut untuk pelanggan listrik rumah tangga (RT) berdaya 450 VA dan 900 VA.

Meski demikian, jumlah diskon tersebut ternyata lebih kecil dari pada sebelumnya.

Saat ini, pelanggan 450 VA mendapatkan diskon 50 persen sedangkan pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen.

  1. Stimulus Rekening Minimum dan Abonemen Usaha

Pemerintah juga memberikan insentif untuk pengusaha di sektor industri, bisnis dan sosial.

Bantuan stimulus rekening minimum dan biaya beban/abonemen tersebut untuk 1,1 juta pengusaha.

Bila sebelumnya dibayar penuh oleh pemerintah, kini pengusaha dibebankan 50 persennya.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana untuk memperpanjang penyaluran BST hingga Juli-Agustus.

Sehingga selama PPKM darurat, masyarakat akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu.

Bantuan tersebut rencananya akan cair pada minggu ini atau paling lama sampai akhir minggu depan untuk dua bulan sekaligus.

  1. BLT Desa

Sri Mulyani juga berencana mempercepat penyaluran BLT Desa yakni secara rapel 3 bulan pada Juli ini.

Dana BLT desa akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin senilai Rp300 ribu per bulan.

Sri Mulyani menyatakan saat ini penerima BLT Desa hanya 5,02 juta dari target 8 juta sehingga masih ada ruang untuk hampir 3 juta penerima baru.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako

Pemerintah turut mempercepat realisasi PKH dan Kartu Sembako yakni cair 3 bulan sekaligus di bulan Juli.

Untuk bantuan PKH sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan, keluarga yang mempunyai anak usia dini dan ibu hamil sebesar Rp3 juta.

Kemudian, Rp900 ribu untuk anak SD, Rp1,5 juta untuk SMP, Rp2 juta untuk SMA, serta Rp2,4 juta lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara penyaluran Kartu Sembako atau BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan juga cair lebih cepat untuk 3 bulan.

(Mel/Rah).