Ditangkap saat Lagi Nyabu, Simak 5 Fakta Terbaru tentang Kombes Yulius, Mengejutkan!

Ditangkap saat Lagi Nyabu, Simak 5 Fakta Terbaru tentang Kombes Yulius, Mengejutkan!

10 Januari 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pihak berwajib mengamankan Kombes Yulius Bambang Karyanto bersama seorang perempuan berinisial R di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berikut adalah beberapa fakta penangkapan dan penyelidikan terhadap Kombes Yulius.

Bersama Wanita di Hotel

Sebelum ditangkap, Kombes Yulius disebut sudah dua hari berada di hotel tersebut.

Tidak sendirian, ada sosok perempuan berinisial R yang menemaninya di hotel tersebut.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa penangkapan terhadap Kombes Yulius ini berdasarkan laporan masyarakat.

“Iya, diamankan bersama seorang wanita,” kata Mukti kepada wartawan, Sabtu (7/1).

Hasil Tes Urine Positif

Mukti menyebut dari hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kombes Yulius dan R positif menggunakan sabu.

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.

Polisi Sita Dua Klip Sabu

Lebih lanjut mukti mengungkap pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Kombes Yulius dan R di dalam kamar hotel.

Salah satunya ada dua klip plastik sabu yang masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram. Sehingga secara total ada 1,1 gram sabu yang disita.

Berbeda dengan Kasus Teddy Minahasa

Mukti menyebut bahwa penangkapan terhadap Kombes Yulius ini tak terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga akan segera menentukan status hukum Kombes Yulius dan R dalam waktu 3×24 jam pasca penangkapan.

Kombes Yulius Terancam Dipecat

Kombes Yulius kini terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan dari Polri akibat perbuatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Polda Metro Jaya akan menangani proses pidana.

Sementara proses etik akan dituntaskan di Divisi Propam Polri.

Pemecatan ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses dan diusut hingga tuntas.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Lia)