500 Kursi Kosong Pada Rapat Paripurna DPR Hari Ini
9 Juli 2019JAKARTA – Rapat Paripurna ke-21 DPR masa persidangan V tahun 2018-2019 digelar, Selasa (9/7/2019).
Kali ini, sidang ini membahas keputusan sidang pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP 2020 serta pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 yang diminta pemerintah.
Namun, lagi-lagi, rapat paripurna itu diwarnai dengan kursi kosong yang diangkat.
Jika dihitung secara manual pada pukul 11.00 WIB saat sidang dimulai pukul 10.56 WIB, jumlah anggota dewan yang hadir hanya sekitar 60 orang saja. Berharap ada 500 yang tidak hadir.
Tapi, hitungan manual pasti berbeda dengan yang dicatat oleh Setjen DPR dan dibacakan Rapat sidang.
Catatan Setjen ada 281 anggota yang dihitung hadir, termasuk di dapatkan izin.
“Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, (daftar hadir) telah menandatangani sekitar 281 orang dari 560 anggota. Dengan demikian, kuorum telah diperoleh,” kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang membuka rapat, di ruang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (9/7) .
Utut kali ini tak merinci jumlah izin, namun izin di paripurna memang dihitung hadir.
Sebagai gambaran, paripurna pekan lalu 220 anggota yang diizinkan tapi dihitung kuorum.
“Perundanglah kami selaku pimpinan Dewan Rapat Paripurna DPR dan kami setujui dibuka untuk umum,” lanjut Utut.
Jika berdasarkan daftar hadir, maka ada sebanyak 279 anggota dewan yang tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Ada juga yang belum menghadiri rapat paripurna, sehingga tetap dihitung rapat.
Meski begitu, seperti kebiasaan beberapa anggota DPR yang datang terlambat sehingga bisa lebih dari 60 pada saat paripurna dimulai.
Rapat tersebut dipimpin oleh Utut Adianto yang didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Sementara, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon absen dari rapat.
(EFG/KUMPARAN.COM)