Buat Kesalahan Sangat Fatal, 6 Anggota Polisi Ini Dipecat secara Tidak Hormat, Waduh!

Buat Kesalahan Sangat Fatal, 6 Anggota Polisi Ini Dipecat secara Tidak Hormat, Waduh!

30 September 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Senin (27/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Upacara di halaman Mapolres PALI itu untuk memecat enam oknum polisi secara tidak dengan hormat.

Adapun keenam anggota Polri tersebut, di antaranya, Brigadir Andes Sugiarto NRP 86070590 Jabatan BA Polres PALI.

Kemudian Brigadir Herfan NRP 87020474 jabatan BA Polres PALI dan Brigadir Ade Aries NRP 84041481 jabatan BA Polres PALI.

Lalu, Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP 86100297 jabatan BA Polres PALI, Briptu Anrie Cola HS NRP 93060464 jabatan BA Polres PALI serta Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP 94100389.

Mereka dipecat lantaran tidak pernah menunjukkan batang hidungnya untuk bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Lantaran keenam anggota Polri yang bersangkutan tidak datang dalam upacara tersebut upacara hanya secara simbolis.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK selaku inspektur Upacara tersebut menjelaskan, bahwa proses pemecatan sudah melalui prosedur yang benar.

Sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres PALI.

“Kami upacarakan meski secara simbolis karena yang bersangkutan tidak hadir. Saya katakan bahwa keenam personel Polres PALI tersebut sudah berulang-ulang kali melakukan pelanggaran berat yang bersifat fatal,” ujarnya.

Sementara itu, dia menyebut bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri.

Yakni memberikan hukuman tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Dia juga mengimbau  agar seluruh personel Polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang lebih baik sehingga upacara PTDH tidak lagi terulang kembali.

(Mel/Mel)