
Tak Main-main! 6 Anggota Polri Ini Langsung Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya Cukup Mengejutkan
27 Januari 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memberhentikan enam anak buahnya dengan tidak hormat.
Pipit mengatakan mereka dipecat tidak hormat karena telah mendorong nama baik Polri, khususnya Polda Kalbar.
“Sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (27/1/2024).
Adapun salah satu dari enam personel tersebut merupakan akademisi kepolisian berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Baca Juga:
Dear Masyarakat Pemilik BPJS Kesehatan PBI, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM
Keenam personel tersebut antara lain AKP MG, Brigpol RHA, Bripka BO, Briptu SR, Brigpol KTH dan Bripka R.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan reward dan punishment merupakan upaya Polri guna meningkatkan kualitas SDM.
Ia menegaskan bahwa personel yang telah dipecat, sudah bukan lagi anggota Polri dan kembali menjadi masyarakat biasa.
Apabila ada perilaku yang mengatasnamakan Polri, ia meminta untuk segera dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Baca Juga:
Mutasi Terbaru, Kapolri Langsung Ganti Ratusan Pejabat Polri, Ini Nama-namanya – NESIATIMES.COM
Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 45 personel lain juga menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi mereka.
Menurut Pipit, tantangan tugas ke depan akan semakin kompleks.
Oleh karena itu, perlu perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, serta edukasi pengembangan pada masing-masing satuan kerja.
Pipit juga menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas.
Ia menekankan bahwa Polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum.
Namun hukum yang sama juga akan berlaku terhadap personel Polri demi marwah kewibawaan Polri.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
(Yar/Rah).