7 Tahun Ketut Menanti Janji Manis jadi PNS, Ternyata Kena Bualan Oknum Polisi

7 Tahun Ketut Menanti Janji Manis jadi PNS, Ternyata Kena Bualan Oknum Polisi

27 November 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Seorang petani bernama Ketut Rentika menjadi korban penipuan dengan modus penerimanaan calon pegawai negeri sipil (PNS).

Penipuan tersebut dilakukan oleh seorang polisi berinisial WPY (48) dan pegawai wiraswasta MM (60) pada September 2013 silam.

Mereka mengiming-imingi akan meloloskan korban menjadi PNS di kawasan Buleleng, Bali.

Waka Polres Buleleng, Kompol Loduwyk Tapilaha menerangkan bahwa WPY merupakan anggota polisi aktif berpangkat Aiptu.

“WPY masih aktif anggota Polri dan bertugas di polsek,” tuturnya Jumat (27/11/2020), dikutip dari KOMPAS.com.

WPY berperan merayu korban sedangkan MM berperan sebagai orang mengaku bisa meloloskan korban menjadi PNS.

Awalnya, WPY bertemu dengan korban dan menawari bisa menjadikan korban sebagai PNS dengan syarat membayar sejumlah uang.

WPY kemudian mengajak korban bertemu MM dan menunjukkan surat keputusan (SK) kelulusan PNS milik orang lain.

Korban yang tergiur akhirnya menyetujui dan bersedia membayar uang senilai Rp 350 juta secara bertahap hingga Agustus 2016.

Namun 4 tahun setelah pelunasan, korban yang tak kunjung menikmati janji manis dari pelaku kemudian melapor ke polisi.

Selanjutnya, Polres Buleleng melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti – bukti termasuk surat perjanjian dan kuitansi yang telah pelaku dan korban tanda tangani.

Setelah bukti cukup, polisi meringkus kedua pelaku di rumah masing – masing dan menetapkan keduanya sebagi tersangka.

(Mel/Nov)