7 Tersangka Penganiaya Polisi Saat Demo UU Ciptaker, 3 Orang Ditahan

7 Tersangka Penganiaya Polisi Saat Demo UU Ciptaker, 3 Orang Ditahan

21 Oktober 2020 Off By Alexander Fernando

NESIATIMES.COM – Tersangka demonstrasi 14 orang tolak Omnibus Law Ciptaker di kota Bandung dan daerah lain di Jawa Barat, empat diantaranya ditahan dan sisanya wajib lapor.

Kepolisian Daerah Jabar menetapkan ke 14 tersangka tersebut diduga tujuh orang melakukan penyekapan dan penganiayaan pada personel Polda Jabar.

“Bahwa kejadian serentak yang ada di Polda Jabar dan jajaran, kita sudah menentukan tersangka sebanyak 14 orang. Di mana tiga tersangka ditahan di Polda Jabar dan satu tersangka ditahan di Polres Karawang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago, Selasa (13/10) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Tersangka ditangkap pasca unjuk rasa di DPRD Jabar dari Selasa sampai Kamis.

Menurut Erdi, ketujuh tersangka yang diamankan masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Erdi juga menyebutkan, penyekapan yang dilakukan terjadi pada hari terakhir unjuk rasa di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

Dalam kejadian, polisi menangkap 75 tersangka yang melakukan tindakan anarkis.

Lalu, dilakukan pengembangan dan ditetapkan tujuh tersangka utama.

Dengan demikian, tiga orang pelaku yang ditahan di Polda Jabar merupakan pelaku yang melakukan penganiayaan, sedangkan di Polres Karawang selebihnya masih di bawah umur.

“Yang tiga orang tersangka, kita kenakan pasal 170 dan 351 ancamannya lebih dari lima tahun. Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH,” ujarnya.

(EFG/ALX)