Abdul Somad Belum Juga Diperiksa, Horas Bangso Batak Akan ke Polda
29 Agustus 2019JAKARTA – Anggota tim hukum Horas Bangso Batak, Erwin Situmorang, mengungkapkan belum adanya panggilan dari penyidik atas laporan dugaan penistaan agama oleh ustad Abdul Somad.
Hal inilah yang membuat pihaknya akan mendatangi Polda Metro Jaya.
“Kami akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” ujar Erwin kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2019. Namun, dia belum menyebutkan tanggal kedatangannya ke Polda Metro Jaya, seperti dikutip pada Kamis 29 Agustus 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih akan memeriksa laporan dari Horas Bangso Batak terhadap Abdul Somad.
“Nanti saya cek di Kriminal Khusus,” kata Argo, Senin, 26 Agustus 2019.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah laporan dilayangkan ke Ustaz Abdul Somad atas video berisi ceramahnya yang berkaitan dengan salib.
Di Bareskrim Polri, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Abdul Somad dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019.
Sedangkan di Polda Metro Jaya, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) membuat laporan dan diterima dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.
Laporan terhadap UAS juga dilayangkan di Polda NTT dan Polda Jawa Timur.
Dalam klarifikasinya, Abdul Somad menyebut ceramah itu dilakukan pada tiga tahun lalu.
Dia mengatakan bahwa pembahasan ihwal salib dan patung disampaikan hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah.
Menurut dia, ceramahnya kala itu dimaksudkan hanya ditujukkan internal umat Islam.