Pensiunan PNS RI Pasti Senang, Ada Kabar Baik dari BKN, Dimulai Maret 2023, Alhamdulillah, Simak!

Pensiunan PNS RI Pasti Senang, Ada Kabar Baik dari BKN, Dimulai Maret 2023, Alhamdulillah, Simak!

9 Maret 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pengembangan layanan kepegawaian digital bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sejak Januari 2023.

Dengan layanan ini, kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mengajukan pensiun secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Sebagai informasi, sebelumnya hanya calon pensiunan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yang dapat mengajukan pensiun di SIASN.

Namun, pada Kamis (23/2/2023) lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen menyepakati integrasi data sehingga SIASN juga dapat memberikan pelayanan Pensiun Janda/Duda.

Apabila penerima pensiun PNS meninggal dunia maka istri/suaminya dari PNS bersangkutan menerima pensiun janda/pensiun duda.

Kemudian, Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara Anjaswari Dewi mengatakan selama ini usulan pengajuan pensiun Janda/Duda masih berupa berkas fisik.

Namun kini dengan adanya integrasi ini maka mulai Maret 2023 mendatang pelayanan pengajuan Pensiun Janda/Duda dapat secara online.

“Selama ini, memang kita sudah integrasi terkait dengan SIASN, khususnya yang PNS aktif. Namun terkait dengan Janda Duda pensiunan ini belum terintegrasi sehingga selama ini usulan janda duda pensiunan itu masih berupa data-data atau berkas-berkas fisik,” paparnya seperti dikutip dari unggahan resmi di instagram BKN @bkngoidofficial, Kamis (9/9/2023).

Dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi para penerima Pensiun Janda/Duda, BKN mengintegrasikan SIASN dengan sistem layanan milik PT. Taspen, yakni Taspen One Hour Online Service (TOOS).

Dengan demikian, waktu penetapan pensiun akan lebih cepat karena melalui sistem yang terintegrasi antara BKN dengan PT. Taspen.

“Melalui integrasi TOOS dan SIASN ini diharapkan bahwa usulan pensiun dari PT.Taspen yang sebelumnya adalah dari yang bersangkutan disampaikan ke PT.Taspen dilakukan melalui digital dan paperless,” lanjutnya.

Lalu, bagi penerima pensiun yang ingin mengajukan pensiun Janda/Duda cukup mendatangi PT.Taspen untuk kemudian mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Nantinya SK tersebut akan diteruskan melalui TOOS yang telah terintegrasi dengan SIASN.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Jui/Lia)