Ada yang Kenal Pria Ini? Tolong Hati-hati, Staf Kementerian Perindustrian Jadi Korban
19 Mei 2021NESIATIMES.COM – Seorang pria bernama Wahid (50) warga Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat nekat melakukan penipuan.
Tak tanggung-tanggung, Wahid menipu salah satu staf Kementerian Perindustrian dengan modus jual tanah.
Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Alexander menuturkan korban telah membayar sebesar Rp 620 juta untuk lima bidang tanah.
Lima bidang tanah di Desa Ciwalen, Sukaresmi itu bahkan memiliki akta jual beli tanah atas nama tersangka.
“Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan lokasi tanah,” terangnya, Selasa (18/5/2021) keterangan yang diterima.
Tak hanya itu, tersangka juga sempat menyerahkan akta jual beli tanah atas nama korban SU sehingga cukup meyakinkan.
Namun demikian, korban justru merasa curiga lantaran AJB dan akta tanah atas namanya keluar dalam waktu yang sangat cepat.
Korban lantas memastikan ke desa dan kecamatan yang bersangkutan.
Benar saja, korban mendapati lima bidang tanah yang telah ia beli itu bukan milik tersangka, melainkan milik orang lain.
Tersangka saat ini sudah tertangkap dan akibat ulahnya itu, ia terjerat pasal penipuan dan pemalsuan, dan terancam hukuman enam tahun penjara.
(Mel/Rah).