Akhirnya, Pemerintah Putuskan drg Romi Lulus Sebagai CPNS
6 Agustus 2019JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak drg Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Keputusan Pemerintah ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, dan perwakilan lintas Kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ppmberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kasus drg Romi ini sempat menjadi sorotan publik setelah Pemda Solok Selatan membatalkan kelulusannya sebagai CPNS pada tahun 2018.
Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun, kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.
“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden dalam keterangan persnya.
Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.
Jaleswari meminta kasus drg Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain.
Kata Jaleswari, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengakui kabar tersebut.
Ia berharap kasus ini tidak terulang, dia mengusulkan Kementerian PAN RB mendetailkan poin sehat jasmani dan rohani.
“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” tutur Nasrul.
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria membenarkan salah tafsir itu. Usai melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg Romi menjadi CPNS di daerahnya.
(EFG/YAR)