Akibat Kasus Desa Siluman, Penyaluran Dana Desa Dibekukan Sementara

Akibat Kasus Desa Siluman, Penyaluran Dana Desa Dibekukan Sementara

22 November 2019 Off By Redaksi

JAKARTA – Kementerian Keuangan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Sri Mulyani ini menegaskan bahwa akan membekukan sementara penyaluran dana desa sampai verifikasi jumlah desa fiktif bisa diketahui secara pasti.

Hingga saat ini, Kemenkeu masih belum bisa mengidentifikasi berapa total kerugian negara akibat adanya desa fiktif atau kampung siluman yang selama ini sudah mendapat transferan dana desa.

“Selama ini belum clear, maka ini kita freeze (bekukan) dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detilnya tergantung kementerian dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima saat paparan APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, (18/11/2019).

Prima mengatakan, pihak Kemenkeu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut aliran dana desa tersebut.

Selain itu, bendahara negara juga masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal jumlah desa fiktif tersebut.

“Terkait dana desa kami masih menunggu, berapa sebenarnya jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri. Kalau nanti sudah ada jumlahnya, baru bisa diketahui (kerugian) totalnya berapa,” tutur Prima.

Ia mengatakan, Kemendagri saat ini masih melakukan verifikasi jumlah desa yang selama ini telah menerima dana desa.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah desa yang memang memenuhi kriteria menerima dana desa.

Kemenkeu mencatat, sampai Oktober 2019 lalu, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp70 triliun.

Angka ini lebih tinggi dari perolehan tahun lalu pada periode yang sama yakni sebesar Rp44,4 triliun.

Maka pertumbuhan transfer dana desa yang terealisasi pada tahun ini meningkat 16,9 persen dari tahun ke tahun.

 

***
(EFG/AR)