Aksi di Monas, Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa Imbau Masyarakat “Jangan Anarkis” Menyampaikan Aspirasi 

Aksi di Monas, Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa Imbau Masyarakat “Jangan Anarkis” Menyampaikan Aspirasi 

1 Oktober 2019 Off By Redaksi

JAKARTA – Aksi mahasiswa dan pelajar di depan DPR yang berakhir ricuh, tentu tidak dapat dipungkiri juga banyak sorotan yang berbentuk tanda tanya atas aksi pelajar di DPR. Tentu apapun bentuk perbuatan kekerasan dan melanggar hukum lainnya tidak bisa dibenarkan hadir, termasuk dalam berdemonstrasi.

Hal ini disampaikan oleh sekelompok mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa (APPB) saat melakukan aksi unjuk rasa secara damai di depan Patung Kuda, Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (30/9/2019).

“Amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa untuk membentuk satu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Koordinator Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa, Senanatha dalam orasinya.

Senanatha mengatakan dengan adanya amanat tersebut masyarakat Indonesia secara keseluruhan seharusnya dapat menjaga kedamaian dan ketertiban umum.

“Pasca demonstrasi mahasiswa yang terjadi beberapa hari lalu menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia, pasalnya banyak dari masyarakat yang terkena dampak atas Demonstrasi yang terjadi kemarin. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan amanat pembukaan UUD 1945 dan juga UU tentang penyampaian pendapat di muka umum,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut Senantha, penyampaian pendapat di muka umum adalah salah satu cara memberikan opini terhadap pemerintah yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dengan cara-cara yang tidak menimbulkan ricuh dan korban jiwa.

“Mahasiswa sebagai agen perubahan seharusnya dapat menjadi contoh yang baik, sehingga tidak ada anarkisme yang terjadi dalam menyampaikan aspirasinya. Dalam hal ini, anarkisme yang terjadi tentulah sebuah pelanggaran hukum dan juga tak dapat di katakan menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Kebebasan berpendapat, ujar Senanatha, bukan berarti bablas dalam melakukan tindakan apapun. “Semua ini tentu berlaku untuk siapapun, bukan hanya untuk pelajar dan mahasiswa. Tetapi juga untuk setiap warga negara dengan apapun latar bendera organisasinya. Intinya kami sepakat, siapapun yang melakukan bentuk pelanggaran hukum
harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Senanatha, Kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa menyerukan aksi damai tanpa adanya aksi anarkis seperti apa yang sudah dilakukan pada aksi sebelumnya.

“Kami menghimbau Rakyat Indonesia untuk menjaga kesatuan dalam membangun bangsa dan negara, menghindari hoax yang dapat memecah belah bangsa.”

“Kami ingin menyampaikan aspirasi meminta semua pihak, aparat, pejabat negara dan warga negara untuk sama-sama menjaga indonesia yang demokratis, aman, dan damai. Serta menghimbau kepada semua kelompok masyarakat sipil, pemuda, dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan unjuk rasadengan menaati peraturan perundang-undangan, serta sama-sama tetap menjaga kondusifitas,” tegasnya.

Maka dari itu, tutur Senanatha, kami dari Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa melakukan aksi damai dengan,

  1. Tuntutan :
    Menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemuda, Mahasiswa dan Pelajar dalam menyapaikan aspirasinya dengan damai.
  2. Memnghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing dengan provokasi pada saat penyampaian aspirasi.
  3. Meminta kepada aparat agar tetap profesional dalam menjalankan tugas.
  4. Meminta kepada seluruh masyarakat agar menyerukan gerakan Indonesia damai.
  5. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk bergandengan tangan bersama-sama mewujudkan indonesia damai
  6. Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kesatuan dalam membangun bangsa dan negara.

(EFEK/R)