
Alasan Tilang Manual Diberlakukan Lagi Terungkap, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!
25 Mei 2023 2 By RedaksiNESIATIMES.COM – Polri mengungkap beberapa alasan yang membuat tilang di tempat kembali berlaku di sejumlah daerah.
Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang adanya tilang manual.
“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukan tilang di tempat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dilansir dari ntmcpolri.info, Kamis (25/5/2023).
Salah satu penyebabnya adalah kurang memadainya prasarana tilang elektronik atau ETLE di sejumlah daerah.
Baca Juga:
PT KAI Sampaikan Info Penting, Pembeli Tiket Kereta Api Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelas Sandi.
Lebih lanjut Sandi mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tak ada lagi tilang manual.
Hasilnya, terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak terjangkau dengan ETLE.
Baca Juga:
Kemudian, Sandi menyebut polri akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang saat polantas bertugas di lapangan untuk mencegah potensi terjadi pungutan liar (pungli) saat tilang manual kembali berlaku.
Sandi juga menegaskan sanksi etik hingga pidana menanti anggota-anggota yang melakukan pungli.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Lia).
memudahkan dalam penindakan !
Silahkan Saja Kalo mau di berlakukan kembali tilang manual.. Asalkan Kapolri Menjamin tidak ada lagi terjadi pungli terhadap Masyarakat dari Anak buah dan Anggotanya..
Masyarakat Akan Sangat Mendukung Kalo Pak Kapolri Menjamin itu.