Ancam Bunuh Abu Janda dan Sukmawati, Maaher “Guru Teroris” Harus Dipenjara

Ancam Bunuh Abu Janda dan Sukmawati, Maaher “Guru Teroris” Harus Dipenjara

30 November 2019 Off By NANAHARASUYA

NESIATIMES.COM — Kalau Abdul Somad haramkan Korea dan catur, sahabatnya Maaher ini halalkan darah orang untuk ditumpahkan. Maaher menghasut jemaatnya dalam dakwahnya untuk membunuh Abu Janda dan Sukmawati. Betapa mengerikannya orang-orang ini.

Permadi Arya akhirnya melaporkan si Maaher yang bernama asli Sony Eranata yang meminta agar mereka ini harus dibunuh dalam hukum fiqih islami dan dianggap pembunuhan itu halal, ke polisi.

Ia mengatakan bahwa ini merupakan bukti bahwa radikalis itu ada di Indonesia, dan sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

Radikalis lahir dari ceramah-ceramah yang dimunculkan oleh orang-orang seperti Maaher. HTI, teroris dan segala pencilan yang muncul di bangsa ini, muncul karena dakwah-dakwah oleh orang yang seperti sudah kecanduan dan mabuk agama.

Dakwah meminta jamaahnya membunuh Permadi dan Bu Sukmawati, adalah pelanggaran hukum berat. Karena dia lah potensi sumber dari tindakan anarkis dan teroris.

Ancaman pembunuhan bisa menjadi pembunuhan betulan, karena setiap tindakan pasti dipengaruhi kata-kata.

Maka jangan heran jika orang yang berkata-kata, cenderung lebih berbahaya ketimbang eksekutor. Karena eksekutor itu hanyalah buah dari kata-kata yang sudah diucapkan. Ini hukum yang memang tidak tertulis, namun beginilah keadaannya.

Bahayanya, mereka yang main kata-kata cenderung lebih sulit dijerat hukum. Coba lihat hukuman terberat bagi pelanggaran UU ITE saja hanya maksimal 6 tahun, sedangkan pembunuhnya bisa sampai seumur hidup, bahkan vonis mati. Ini adalah sebuah hal yang harus dikaji lagi. Otaknya justru harus dihantam lebih keras.

UU ITE Pasal 27 ayat 4 berbunyi demikian…

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Kalau perlu, berikan vonis terberat, bagi otak di balik tindakan radikalisme ini. Ceramah-ceramah Maaher ini sangat berbahaya. Apalagi jika diperdengarkan kepada orang yang baru mengenal agama, dan merasa sudah paling benar. Fase ini sudah saya lewati.

Fase dalam beragama biasanya seperti ini. Orang yang ilmu agamanya dangkal, biasanya merasa paling benar. Apalagi baru mendapatkan semacam “pencerahan” yang mereka anggap adalah kebenaran.

Fase ini adalah fase kritis. Saya pernah mengalami ini juga. Merasakan bahwa agama saya mengajarkan saya untuk terus ada di rumah ibadat, seolah melupakan kehidupan dunia, yang datangnya juga dari Tuhan. Semua pemikiran berkecamuk menjadi radikal.

Untung saja, saya dipelihara dan saya bisa masuk ke fase berikutnya, yakni realita agama dan dunia. Agama dan dunia sebenarnya satu. Sama-sama dari Tuhan. Tuhan menciptakan semuanya, bahkan yang berbeda, untuk kita saling menghidupkan di dalamnya.

Bukan saling bunuh seperti yang diajarkan oleh si Maaher bin dajal ini. Menganggap penista agama boleh dibunuh. Kalau setahu saya, penista agama itu justru harus dipertobatkan.

Melihat videonya, kalau yang disebut ustad adalah begini kelakuannya, bagaimana dengan kelakuan pengikutnya? Lebih pantas orang di atas ini kita sebut sebagai penghasut ketimbang ustad. Jahat sekali mulutnya. Menghalalkan orang untuk membunuh sesamanya. Sesama agama pula.

Ini adalah tindakan yang melanggar hukum. Saya mau lihat, Kapolri yang baru ini, Idham Azis beranikah mengkasuskan Maaher. Apalagi kasus ini sudah mendapatkan dukungan dari orang-orang lintas agama. Pastor Gilbert Lumoindong pun mendukung pelaporan Permadi alias Abu Janda ini ke polisi.

Kita lihat seberapa besar nyali Kapolri baru saat ini. Pak Kapolri, ini ujian pertamamu. Mungkin berat, tapi kalau melihat rekam jejak pendahulumu, Pak Tito Karnavian, saya yakin Anda bisa. Copy paste saja caranya. Sudah baik kok. Plagiat dalam urusan keselamatan negara ini tidak salah. Selamat bekerja Pak.

Jadikan tersangka, serahkan dia ke hakim untuk divonis. Hakim juga jangan asal bebaskan. Itu bukan ajaran agama. Itu adalah eksploitasi kebencian.

Begitulah kerja-kerja.

 

 

Artikel ini telah tayang di Seword.

Link Sumber: https://seword.com/umum/ancam-bunuh-abu-janda-dan-sukmawati-maaher-guru-ZEYucmYte2